Tasikmalaya- Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya menjadi Desa bebas narkoba oleh Kepolisian Polres Tasikmalaya melalui Satnarkoba
Tingginya animo masyarakat Desa Tenjowaringin dalam upaya melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah mereka menjadi dasar penilaian Polres Tasikmalaya
“Untuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, kami sudah memasukan Desa Tenjowaringin akan menjadi salah satu desa bebas narkoba” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi, melalui rilis humas Polres Tasikmalaya (28/08).
Yayu menambahkan selain penilaian tingginya animo masyarakat Desa Tenjowaringin dalam upaya melakukan pencegahan peredaran narkoba. Juga lantaran peran aktif masyarakatnya yang berhasil menggagalkan transaksi jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu
“Transaksi itu bisa terungkap, berawal dari adanya laporan masyarakat. Tentang adanya orang yang dicurigai sering bertransaksi narkoba khususnya jenis sabu,” jelas Yayu
Sebagai bagian dari tahapan, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya telah melakukan pertemuan dengan Muspika dan masyarakat Kecmatan Salawu Tasikmalaya
“Alhamdulilah masyarakat sangat antusias mendengarkan berbagai penerangan tentang antisipasi dan bagaimana bahaya narkoba dari mulai ganja, sabu, tembakau sintetis termasuk obat obat terlarang” pungkasnya
Idi Abdul Hadi, Kepala Desa Tenjowaringin, mengaku bangga desanya meraih penghargaan sebagai desa bebas narkoba. Itu menjadi kebanggaan bagi pemerintah Desa Tenjowaringin dan juga masyarakat
“ini sebuah kehormatan bagi kami dan juga masyarakat, maka dari itu kami beserta seluruh elemen masyarakat akan sepenuh hati ikut membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan barang-barang terlarang terutama di wilayah desa kami” ujar Idi Abdul Hadi