Gentrapriangan- Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, cek kelayakan kendaraan angkutan umum cegah terjadinya kecelakaan
Proses cek kelayakan kendaraan tersebut berlangsung di Terminal Guntur, Garut, Selasa (19/03).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, pengecekan kendaraan angkutan umum merupakan rutinitas yang setiaap saat. Apalagi saat ini momentum Ramadhan dan menjelang Hari Raya Lebaran.
“Pengecekan ini sebagai langkah antisipasi untuk memastikan semuanya layak beroperasi,” katanya.
Ia menuturkan sejumlah personel gabungan itu mengecek setiap kendaraan yang masuk maupun hendak berangkat membawa penumpang di Terminal Guntur, Garut.
Petugas memeriksa transportasi umum itu meliputi kondisi rem, ban, kemudi, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Hasil pemeriksaan itu, petugas dapat mengambil kesimpulan bahwa seluruh kendaraan dalam kondisi layak beroperasi. Sehingga boleh untuk melakukan perjalanan membawa penumpang.
“Kendaraan yang membawa penumpang harus dalam kondisi layak jalan,” katanya.
Ia berharap upaya petugas memeriksa kelayakan kendaraan itu bisa menghindari atau mengurangi risiko kecelakaan angkutan umum di jalan. Selain itu, lanjut dia, pemeriksaan itu memberikan rasa nyaman dan tenang bagi penumpang dalam menggunakan jasa transportasi umum di wilayah Garut.
“Pemeriksaan kendaraan dilakukan demi memastikan dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat,” katanya.
Kepolisian dalam mencegah kecelakaan lalu lintas tidak hanya melakukan pemeriksaan kondisi kelayakan angkutan umum saja, tapi ada langkah lain yakni mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Selama ini, kata Aang, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut juga sudah melakukan Operasi Keselamatan Lodaya selama 14 hari sejak 4 Maret 2024 yang tujuannya mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara.