Pasca Ditahan KPK, Muhammad Yusuf Ambil Alih Tugas Wali Kota Tasik

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf (istimewa)

i

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf (istimewa)

Tasikmalaya – Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf ditugaskan oleh Gubernur Jawa Barat untuk melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota.

Pasca penahanan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (23/10), Yusuf menyatakan telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menjalankan roda pemerintahan sperti biasa.

“Sesuai dengan telegram Gubernur Jawa Barat, yang bertepatan dengan penahanan Wali Kota oleh KPK, saya selaku Wakil Wali Kota ditugaskan melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota,” kata Yusuf dalam konferensi pers di Bale Kota Tasikmalaya, Senin, (26/10/2020).

Baca Juga :  Wali Kota Tasikmalaya Resmi Ditahan KPK

Meski telah mendapatkan perintah dari Gubernur Jabar, namun Yusuf akan berkoodinasi dengan Pemprov Jabar terkait statusnya selama Wali Kota ditahan KPK.

“Saya akan terus berkirim surat kepada Gubernur untuk masalah ini,” ujarnya.

Yusuf memastikan, roda pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama proses hukum pimpinannya yang ditahan KPK.

“Saya pastikan roda pemerintah akan tetap berjalan. Saya yakin bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama
Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik
Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
3 Zero untuk Memutus Penyebaran HIV Ditargetkan Dinkes Jabar
Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Minggu, 5 November 2023 - 07:27 WIB

H Dudu Rohman Nahkodai PCNU Kota Tasik, FBTI Berharap Dapat Perkuat Moderasi Beragama

Senin, 26 Juni 2023 - 10:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kemuslimahan KAMMI Tasik Gelar Workshop

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:08 WIB

PBNU dan PP Muhammadiyah Sepakat, Politik Identitas dapat Memecah Belah Masyarakat

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:45 WIB

Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:16 WIB

Lakpesdam PC NU Garut: Politisasi Agama Sebagai Alat Politik

Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:22 WIB

Upayakan Kesetaraan Pendidikan, Ruang Kampus Gelar Nobar Sokola Rimba

Sabtu, 13 Mei 2023 - 18:54 WIB

Aksi Sawer Duit, IPNU Garut: Edukasi Tidak Mendidik Bagi Iklim Politik

Berita Terbaru

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB

Pelita Intan Muda (PIM) luncurkan program Rumah Makan Pejuang (RMP) untuk bantu sesama.

Garut

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 25 Nov 2023 - 15:23 WIB

Berita

Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik

Senin, 20 Nov 2023 - 19:06 WIB