Wali Kota Tasikmalaya Resmi Ditahan KPK

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GentraPriangan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap DAK (Dana Alokasi Khusus) Kota Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2018, Jumat, (23/10/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penahanan Budi Budiman usai memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai tersangka.

“Untuk kepentingan penyidikan, setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang dan dua orang ahli, KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC (Gedung KPK lama),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya dikutip dari Antara.

Kasus yang menjerat Budi merupakan pengembangan dari perkara suap yang telah menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Yaya Poernomo.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Tasikmalaya Divonis Satu Tahun Penjara

Budi disangka memberikan uang Rp 300 juta kepada Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

“Itu, tersangka BBD (Budi Budiman) diduga kembali memberikan uang kepada Yaya Purnomo melalui perantaranya sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Tokoh di Garut Mendapatkan Penghargaan Dari Menteri Koperasi

Dalam masa pandemi Covid-19, Ghufron menjelaskan, tahanan akan melakukan isolasi selama 14 hari yang dilakukan secara mandiri di Rutan Cabang KPK.

Budi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Berita Terkait

Communication Week 2023: Platform Ideal Untuk Membawa Perubahan Yang Positiff
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
KPU Resmi Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Dongkrak Suara PSI di Garut, Imam Fatoni Fokus Layani Masyarakat
Dampak El Nino di Indonesia, Berikut Kemungkinannya
Program Pelatihan VAR untuk Kompetisi Liga Lebih Baik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 21:33 WIB

Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye, Sinergitas Jadi Kunci Sukses

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Kamis, 30 November 2023 - 20:18 WIB

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Senin, 13 November 2023 - 21:48 WIB

Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras

Senin, 13 November 2023 - 21:37 WIB

Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Harun Pria (kanan), Warmini (kiri) Pasangan lansia penjual kandang ayam asal kampung Cimaung Kidul, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Sosial

Pilu Pasangan Lansia Penjual Kandang Ayam

Senin, 4 Des 2023 - 17:01 WIB

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB