Garut – Partisipasi politik perempuan sebagai calon legislatif dalam pemilu merupakan aspek penting dalam menegakkan demokrasi. Partisipasi politik perempuan dalam pemilu telah diakui sebagai elemen kunci dalam mewujudkan representasi yang adil dan inklusif.
Partisipasi politik perempuan dapat memperkuat legitimasi kekuasaan dan mendorong penerapan kebijakan yang lebih inklusif. Meskipun demikian, tantangan terkait stereotip gender, akses terhadap sumber daya, dan hambatan struktural lainnya masih menjadi kendala dalam keterlibatan politik perempuan.
Di Kabupaten Garut, partisipasi politik perempuan pada ajang Pemilu 2024 cukup banyak, hal ini dapat ditinjau dari jumlah perempuan yang terlibat.Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, partisipasi politik perempuan sebagai kontestan Pemilu 2024 berjumlah 237 orang.Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi partai pengusung perempuan terbanyak dengan jumlah 20 orang. Sedangkan setelahnya, Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusung 19 perempuan.
Peran keikutsertaan perempuan sebagai calon legislatif dalam pemilu sangat penting dalam mewujudkan representasi yang adil dan inklusif. Pada Pemilu 2024, Indonesia mempertegas dukungan untuk keterwakilan 30% perempuan di parlemen, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan.
Keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif menjadi kunci untuk memperjuangkan nilai-nilai, prioritas, dan karakter khas perempuan dalam kehidupan masyarakat.
Partisipasi perempuan sebagai calon legislatif juga dapat membawa isu-isu terkait perempuan ke dalam agenda politik dan memastikan keberpihakan terhadap kepentingan perempuan.
Dukungan penuh terhadap keterpilihan calon perempuan legislatif dalam pemilu juga ditekankan sebagai langkah penting dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di arena politik.