Tasikmalaya – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PC NU Tasikmalaya dengan dukungan Program Peduli The Asia Foundation bekerjasama dengan Yayasan Gerakan Umat Inklusif (GUMATI) dan Pemerintah Desa Tenjowaringin membentuk RBM (Rehabilitas Berbasis Masyarakat) dan POSBAKUM (Posko Bantuan Hukum), Selasa, (30/7/2019).
Sekretaris Lakpesdam NU, Ajat Sudrajat mengatakan, salah satu indikator Desa Inklusi adalah adanya pengakuan pengakuan, penghargaan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk didalamnya perlindungan bagi anak-anak.
“Dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014, anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun termasuk yang masih berada di dalam kandungan” kata Ajat.
Menurut Ajat, saat ini ancaman kekerasan begitu besar pelakunya, bisa siapa saja bahkan orang terdekat sekalipun.
“Untuk merespon berbagai ancaman itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, harus ada keterlibatan aktif dari masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Gumati, Dodi Kurniawan mengungkapkan, visi desa inklusi merupakan pengerucutan dari konsep besar semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Upaya pembentukan RBM dan Posbakum ini sangat perlu diapresiasi dan didukung oleh semua warga demi terwujudnya Desa Tenjowaringin yang inklusif”, tuturnya.
Dodi menggaris bawahi, bahwa perlindungan anak bermakna memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk ancaman dan bahaya baik secara fisik maupun psikis.
“Termasuk menjauhkan mereka dari indoktrinasi yang membahayakan seperti paham intoleransi dan radikalisme”, ungkapnya.
Ketua RBM Desa Tenjowaringin, Yanti Susianti mengatakan, kasus kekerasan anak saat ini terjadi bukan hanya di kota-kota besar, bahkan menjalar ke pelosok desa, motifnya variatif, bahkan usia pelakunya juga beragam, mulai orang dewasa bahkan juga anak-anak.
“Dalam kegiatan ini kami berharap terbentunya masyarakat yang siap atau siaga untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, pelaporan dan respon cepan terhadap dugaan kasus yang terjadi di level desa” , jelasnya.