Waspada! Modus Penipuan Pejabat Minta THR

- Penulis

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut Dadang Herawan Sugiharto-Disominfo Garut

i

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut Dadang Herawan Sugiharto-Disominfo Garut

Garut– Inspektorat Pemerintah Kabupaten Garut mengingatkan masyarakat maupun instansi untuk tidak mudah percaya. Juga berani menolak kemudian melaporkannya. Apabila ada pejabat minta THR atau hadiah di momentum Lebaran.

“Kami mengimbau untuk tidak percaya karena dalam media sosial beredar yang mengatasnamakan pejabat tertentu. Ini meminta bantuan pada kepala desa ataupun pada lembaga-lembaga lainnya untuk meminta THR,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut Dadang Herawan Sugiharto melalui siaran pers di Garut, Sabtu(15/04/23).

Ia menuturkan selama ini Inspektorat Pemkab Garut mendapatkan laporan kasus pejabat minta THR atau hadiah dengan mencatut nama-nama pejabat di lingkungan Pemkab Garut. Seperti nama Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, Sekretaris Daerah Pemkab Garut, dan pejabat Inspektorat.

Baca Juga :  Pelestarian Domba Garut Jadi Salah Satu Bahasan di Rapat Paripurna DPRD

Laporan permintaan THR itu, tentu menimbulkan kesan negatif terhadap pejabat pemerintah. Padahal setelah adanya penelusuran ternyata penipuan. Pelaku adalah orang yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan nama-nama pejabat di Garut.

“Beberapa kasus yang kami jajaki dan yang kami teliti ternyata itu penipuan-penipuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia berharap masyarakat maupun instansi lain seperti pemerintah desa untuk tidak percaya dengan adanya pencatutan nama pejabat tersebut melalui pesan WhatsApp atau lainnya.

Masyarakat, lanjut dia, sebaiknya melakukan pengecekan kembali atau mengkonfirmasi kepada pihak terkait yang berwenang untuk menjelaskan adanya permintaan permohonan hadiah atau THR.

Baca Juga :  Serikat Usaha Muhammadiyah Resmi Diluncurkan

“Ke depannya kalau memang ada hal seperti itu kita semua bisa melaporkan kalau terjadi gratifikasi,” katanya.

Ia menjelaskan pejabat pemerintah sesuai aturan tidak boleh menerima hadiah atau gratifikasi dari siapapun dalam bentuk apapun.

Jika itu terbukti,  maka dapat lapor kepada lembaga penegak hukum yakni polisi, kejaksaan atau KPK untuk ditindaklanjuti.

“Gratifikasi atau hal lainnya bisa laporkan, nanti kita bisa tindak lanjuti,” katanya.

Sumber Berita : ANTARA

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB