Garut– Inspektorat Pemerintah Kabupaten Garut mengingatkan masyarakat maupun instansi untuk tidak mudah percaya. Juga berani menolak kemudian melaporkannya. Apabila ada pejabat minta THR atau hadiah di momentum Lebaran.
“Kami mengimbau untuk tidak percaya karena dalam media sosial beredar yang mengatasnamakan pejabat tertentu. Ini meminta bantuan pada kepala desa ataupun pada lembaga-lembaga lainnya untuk meminta THR,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut Dadang Herawan Sugiharto melalui siaran pers di Garut, Sabtu(15/04/23).
Ia menuturkan selama ini Inspektorat Pemkab Garut mendapatkan laporan kasus pejabat minta THR atau hadiah dengan mencatut nama-nama pejabat di lingkungan Pemkab Garut. Seperti nama Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, Sekretaris Daerah Pemkab Garut, dan pejabat Inspektorat.
Laporan permintaan THR itu, tentu menimbulkan kesan negatif terhadap pejabat pemerintah. Padahal setelah adanya penelusuran ternyata penipuan. Pelaku adalah orang yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan nama-nama pejabat di Garut.
“Beberapa kasus yang kami jajaki dan yang kami teliti ternyata itu penipuan-penipuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia berharap masyarakat maupun instansi lain seperti pemerintah desa untuk tidak percaya dengan adanya pencatutan nama pejabat tersebut melalui pesan WhatsApp atau lainnya.
Masyarakat, lanjut dia, sebaiknya melakukan pengecekan kembali atau mengkonfirmasi kepada pihak terkait yang berwenang untuk menjelaskan adanya permintaan permohonan hadiah atau THR.
“Ke depannya kalau memang ada hal seperti itu kita semua bisa melaporkan kalau terjadi gratifikasi,” katanya.
Ia menjelaskan pejabat pemerintah sesuai aturan tidak boleh menerima hadiah atau gratifikasi dari siapapun dalam bentuk apapun.
Jika itu terbukti, maka dapat lapor kepada lembaga penegak hukum yakni polisi, kejaksaan atau KPK untuk ditindaklanjuti.
“Gratifikasi atau hal lainnya bisa laporkan, nanti kita bisa tindak lanjuti,” katanya.
Sumber Berita : ANTARA