Garut – Warga Kampung Pamengpeuk RT/RW 02/07 Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dibuat geger dengan keberadaan ular piton di salah satu sawah milik warga yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Kejadian ini terjadi Senin (25/05/2020) sekitar pukul 11.00 Wib. kejadian ini sontak membuat pemilik sawah kaget.
Ular yang di ketahui berjenis piton ini memiliki ukuran panjang kurang lebih 3 Meter.
Ular tersebut berhasil di tangkap oleh sekawanan pemuda dan pemilik sawah untuk di amankan dan di serahkan kepada aparat kepolisian yang nantinya akan di koordinasikan dengan pihak BKSDA.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Alit kadarusman mengatakan penangkapan ular ini di lakukan oleh masyarakat secara bersama sama dengan aman.
“Saya menerima informasi dari RT/RW bahwa ada penemuan sejenis ular piton di area pesawahan warga yang ukuranya besar, dan ular tersebut berhasil di tangkap oleh masyarakat secara bersama sama”, ujarnya.
Ular yang berhasil di amankan oleh warga ini di laporkan kepada pihak RT/RW dan meminta bantuan pihak kepolisian yang nantinya
akan berkoordinasi dengan BKSDA.
“Pemerintah setempat meminta bantuan kepada pihak kepolisian yang sedang ada tugas di kersamenak untuk membantu mengamankan, karena di takutkan keberadaan ular itu dapat membahayakan dan menganggu aktivitas warga, yang nantinya akan kami koordinasilan dengan pihak BKSDA”, ujarnya.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Alit kadarusman berharap bila warga di kemudian hari menemukan kembali ular berukuran besar, harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat yang nantinya akan di laporkan kepada pihak terkait untuk di amankan.
“Bila nanti terjadi lagi penemuan ular yang berukuran besar, saya harap warga jangan ada yang membunuh ular atau memeliharanya, lebih baik koordinisikan dengan aparat kepolisian yang nantinya akan diserahkan kepada pihak BKSDA”, pungkasnya.