Wakil Bupati Tasikmalaya Laporkan Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya

- Penulis

Jumat, 21 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya- Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan oleh pelaku berinisial MI kepada Polres Tasukmalaya, Kamis(20/04/23)

Cecep mengatakan bahwa Kamis (19/04/23) lalu, ia mendapat laporan pesan singkat dari beberapa lembaga keagaaman. Pengurus lembaga keagamaan mengatakan bahwa mereka mendapatkan pesan dari seseorang yang telah mengaku Wakil Bupati. Di mana lembaga tersebut akan mendapatkan bantuan donasi oleh Pemkab yang dibagikan setiap 5 (lima) tahun sekali

“Lembaga-lembaga tersebut adalah; Ponpes Al-Misbah Kota Tasik, Fathul Khoer, DTA Darul Huda, dan DTA Mataul Huda” Kata Cecep melalui ketrangan tertulis

Cecep menjelaskan, modus penipuan oleh Pelaku adalah menanyakan kepada kepada salah seorang pengurusapakah benar sebagai pengurus. Kemudian pelaku menyampaikan bahwa lembaga tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan meminta dikirim nomor rekening lembaga penerima bantuan. Setelah lembaga penerima bantuan mengirim nomor rekening, kemudian pelaku menunjukan bukti struk transfer palsu yang seolah-olah dana bantuan telah dikirim ke rekening lembaga. Kemudian pelaku meminta mentransper uang sebesar Rp. 10.000.000,- ke rekening BRI atas nama Nur Andreas Prayogo.

Cecep mengatakan bahwa ia tidak pernah mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan bantuan dana kepada lembaga-lembaga tersebut. Juga tidak pernah pula menyuruh orang lain untuk meminta uang sebesar Rp. 10.000.000,- yang dikirim ke rekening BRI atas nama Nur Andreas Prayogo.

Baca Juga :  Kepindahan Ronaldo ke Klub Al Nassr Catatkan Rekor Baru

“Saya tidak kenal pemilik nomor Hp tersebut” kata Cecep

Baca Juga :  Kawula Muda Garut Runtuh Bersama Feby Putri

Wakil Bupati Tasikmalaya tersebut meminta Kapolresta Tasikmalaya dalam hal ini Satreskrim Polresta Tasikmalaya agar melakukan proses hukum. Penyelidikan dan Penyidikan atas perbuatan Terlapor tersebut. Sesuai dengan Ketentuan Pasal 378 KUHP.

Sementara itu kuasa hukum Wabup, Andi Ibnu Hadi meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku karena korban terus bertambah.

“Selain itu juga saya menghimbau kepada masyarakat jangan cepat percaya dengan modus penipuan seperti ini, harus dipastikan terlebih dahulu apakah informasi itu benar atau tidak” kata Andi

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB