Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat penting dalam menegakkan peraturan daerah.
Dalam menjalankan tugasnya Satpol PP diharapkan tetap ramah saat bertugas agar tidak menimbulkan ketersinggungan di masyarakat.
Uu mengatakan, Satpol PP dalam menjalankan tugasnya harus mengambil langkah-langkah pencegahan pelanggaran dengan pendekatan yang humanis sehingga tidak menyinggung perasaan masyarakat.
“Tindakan (Satpol PP) harus preventif dan humanis. Perda tegak dan masyarakat tidak merasa sakit hati, tidak tersinggung,” kata Uu, Sabtu (10/3/2023).
“Oleh karena itu, jiwa someah , ramah dalam penegakkan Perda terhadap pelanggar sangat penting sehingga masyarakat sadar, tapi tidak tersinggung,” lanjutnya.
Untuk itu, Uu berharap, peringatan HUT Satpol PP ini tak hanya seremonial, melainkan juga menjadi momentum tumbuhnya semangat baru bagi Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta sebagai penegak perda.
“Kegiatan kali ini bukan hanya seremonial, tetapi intinya untuk meningkatkan girah perjuangan dan tupoksi Satpol PP, yaitu menjaga ketertiban, keamanan, dan menegakkan perda,” tuturnya.
“Karena ketertiban dan keamanan ini harus ada yang memelopori dan menindak. Kalau tidak ada, kebiasaan masyarakat (akan) cenderung melanggar (aturan),” sambungnya.
Pada kesempatan itu Pak Uu juga mengapresiasi Bupati dan Wali Kota yang turut hadir pada kegiatan peringatan HUT Satpol PP tersebut.
Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah menjadi perwujudan dari kekompakan dan kebersamaan dalam berkomunikasi dan berkolaborasi. Ia pun berharap, visi misi Jawa Barat yang senantiasa aman dan tertib dapat terwujud.
“Saya apresiasi dan menghaturkan terima kasih kepada Bupati dan Wali Kota yang hadir. Kehadiran para pemimpin daerah di saat kegiatan tingkat provinsi seperti ini menunjukkan kebersamaan Bupati, Wali Kota dengan Gubernur,” ucapnya
“Mudah-mudahan apa yang diinginkan Pemprov Jabar dan daerah senantiasa Jawa Barat aman dan tertib bisa terwujud,” pungkasnya.