Tunggu Hasil Kajian MUI, Kominfo Siap Blokir Game PUBG

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2019 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya akan memblokir game Player Unkown’s Battlegrounds (PUBG) apabila dinilai memang merusak para gamer.

Ia mengatakan permintaan pemblokiran harus dilalui oleh pengkajian terlebih dahulu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah pemblokiran menurutnya dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan pemblokiran game PUBG yang awalnya diwacanakan oleh MUI Jawa Barat.

“MUI lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silahkan diajukan ke kemenkominfo. Kami siap menindak lanjuti pemblokirabnya”, ujar Semuel seperti dikutip CNN Indonesia, Kamis (22/3/2019).

Wacana fatwa haram terhadap game PUBG usai kasus penembangan di Masjid Al-Noor Selandia Baru yang menewaskan 49 orang. MUI menilai, pelaku penembakan terinspirasi dari game tersebut.

Secara aturan, Kemenkominfo sesungguhnya telah memiliki Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Berdasarkan Pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016, PUBG masuk klasifikasi game yang menunjukan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh gamers berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga :  Kemenko PMK Ajak Masyarakat Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang

Terpisah, Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafi’i mengungkapkan rencana fatwa haram game PUBG tidak akan keluar begitu saja, ini akan melalui kajian terlebih dahulu.

Baca Juga :  RK Miliki Elektabilitas Tinggi Sebagai Cawapres

“Pertama, harus meneliti peristiwanya seperti apa (di Selandia Baru). Sebab game itu asalnya boleh. Bisa terlarang apabila memiliki akibat atau dampak langsung yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat” ungkapnya menjawab pertanyaan wartawan, Bandung (21/3/2019).

Menurut Rahmat, kajian sendiri memiliki proses panjang yang harus dilakukan. Pihaknya pun mengaku tak ingin buru-buru dalam mengambil keputusan.

“Kajian itu meneliti masalahnya misal permainan. Betulkah karena pengaruh game itu (penembakan di Selandia Baru) atau karena faktor lain. Kita hitung bagaimana pengaruhnya baru keluarkan fatwa itu,” jelasnya.

Berita Terkait

Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
KPU Resmi Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024
Dampak El Nino di Indonesia, Berikut Kemungkinannya
Program Pelatihan VAR untuk Kompetisi Liga Lebih Baik
Pemain Keturunan Akan Perkuat Timnas U-17
Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Akan Diputuskan Pekan Depan
Perbedaan Waktu Idul Adha, Wapres Ajak Masyarakat Toleransi
Suporter Tim Tamu Dilarang Hadir di Stadion, PSSI: Bentuk Transformasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Minggu, 5 November 2023 - 07:27 WIB

H Dudu Rohman Nahkodai PCNU Kota Tasik, FBTI Berharap Dapat Perkuat Moderasi Beragama

Senin, 26 Juni 2023 - 10:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kemuslimahan KAMMI Tasik Gelar Workshop

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:08 WIB

PBNU dan PP Muhammadiyah Sepakat, Politik Identitas dapat Memecah Belah Masyarakat

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:45 WIB

Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:16 WIB

Lakpesdam PC NU Garut: Politisasi Agama Sebagai Alat Politik

Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:22 WIB

Upayakan Kesetaraan Pendidikan, Ruang Kampus Gelar Nobar Sokola Rimba

Sabtu, 13 Mei 2023 - 18:54 WIB

Aksi Sawer Duit, IPNU Garut: Edukasi Tidak Mendidik Bagi Iklim Politik

Berita Terbaru

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB

Pelita Intan Muda (PIM) luncurkan program Rumah Makan Pejuang (RMP) untuk bantu sesama.

Garut

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 25 Nov 2023 - 15:23 WIB

Berita

Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik

Senin, 20 Nov 2023 - 19:06 WIB