Tasikmalaya – Transparency Institute mendesak kejaksaan untuk segera mengusut kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan isteri Bupati dan isteri Sekda Kabupaten Tasikmalaya.
Selumnya pihak TI telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menggelar bedah kasus tersebut. Hanya saja pihak kejari tidak ada, sehingga agenda tersebut ditunda.
“Kita berharap kejaksaan, sebagai salah satu penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini bisa membantu menindak lanjuti laporan yang sudah masuk,” kata Koordinator Transparency Institute, Jamaludin, Jumat (31/1/2020).
Namun, sudah hampir dua pekan TI belum mendapat kepastian kapan kejaksaan akan mendalami kasus ini.
“Kita sampai saat ini masih menunggu dan Minggu depan kita akan layangkan surat audiensi ke kejaksaan,” ujarnya.