Garut – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Rabu (5/1/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut dihadiri oleh 5000 massa. Diketahui, hal ini terkait dengan munculnya paham NII yang menyusup ke akar rumput dan meresahkan masyarakat Kabupaten Garut.
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir mengatakan, bahwa pemerintah daerah dinilai lambat dalam menanggapi kasus NII.
“NII itu benar adanya. Saya pernah kesal terhadap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Garut baru muncul respon positif Ketika adanya kasus NII di daerah Sukamentri Kecamatan Garut Kota,” katanya.
Massa aksi juga meminta DPRD Kabupaten Garut untuk segera menyusun Perda tentang radikalisme.
Di sisi lain, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menanggapi bahwa Paham NII dapat mengancam keselamatan masyarakat juga mengancam keutuhan NKRI dan menyatakan dukungun dalam penyusunan Perda terkait radikalisme apabia DPRD mendorong penyusunan Perda.
“Paham NII ini mengancam keselamatan masyarakat dan mengancam keutuhan NKRI, kalau dari DPRD Kabupaten Garut mengucapkan sanggup untuk menyusun Perda terkait radikalisme, maka kami juga dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sanggup untuk mendorong penyusunan Perda terkait radikalisme. Satgas juga sudah kami bentuk dan sudah mendapatkan SK dari Bapak Bupati,” pungkasnya.