Garut – Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) beserta eleman mahasiswa mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Garut untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Kamis (12/3/2020).
Koordinator aksi, Yusep Rahmat Hidayat mengatakan, kita disini mendesak DPRD Garut untuk menolak RUU Omnibus Law, dan hal ini bisa disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kami di sini bersama aliansi buruh yang ada di Garut secara bersama sama melakukan aksi untuk mendorong pemerintah dan DPRD menolak dan mempertimbangkan pasal-pasal di omnibus law,” kata Yusep saat di temui gentrapriangan.com disela-sela aksi.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KASBI, RUU Cipta Lapangan Kerja di antaranya menghilangkan cuti hamil ataupun cuti melahirkan, yang di anggap akan merugikan para buruh perempuan.
“Selain menindas buruh, RUU ini dinilai berpotennsi meningkatkan persaingan dengan pekerja asing. Sebab, pemerintah akan melegalkan para pekerja asing,” ungkapnya