Tersangka Kasus Perdagangan Orang Resmi Ditahan

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi by: Ron Lach/Pexels

i

ilustrasi by: Ron Lach/Pexels

Cianjur– Polres Cianjur, Jawa Barat, menahan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  Dadang R dan seorang perempuan Umi A yang merupakan sindikat perdagangan orang ke sejumlah negara terlarang seperti Timur Tengah.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan tertangkapnya kedua orang tersangka berawal dari laporan warga. Pihak keluarga yang curiga dengan iming-iming gaji tinggi bagi setiap korban yang siap berangkat dalam waktu dekat.

“Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyidikan dan beberapa hari yang lalu, kedua tersangka beserta 4 orang korban berhasil diamankan di Jalan Gunung Padang, Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang,” katanya di Cianjur, Kamis(18/05/23).

Baca Juga :  Air Mengalir Deras Dari Puncak Gunung Galunggung, Menghebohkan Warga

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti paspor, telepon selular, sejumlah dokumen penting dari tangan tersangka. Juga satu unit kendaraan jenis minibus untuk membawa korban sebelum ke luar negeri.

Modus operasi tersangka melakukan perekrutan calon pekerja migran untuk ditempatkan di sejumlah negara seperti Timur Tengah dan Singapura secara ilegal. Tersangka mengimingi korban bekerja di rumah makan dan toko dengan gaji per bulan Rp 6 juta.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta,” katanya.

Baca Juga :  Berikut 11 Daftar Perguruan Tinggi di Garut

Kapolres Cianjur, meminta warga yang berniat untuk bekerja ke luar negeri dapat mencari informasi dari dinas terkait atau agen tenaga kerja resmi. Di mana dapat menjamin keberadaan mereka saat bekerja di luar negeri.

“Jangan sampai tergiur janji manis kalau akhirnya ketika bermasalah sulit untuk pulang ke kampung halaman. Hubungi dinas terkait atau agen resmi jasa tenaga kerja yang bisa memberangkatkan pekerja migran secara prosedural,” katanya.

Berita Terkait

Ganjar Pranowo: Manfaatkan Teknologi untuk Mendekati Kaum Milenial
Gudang Terbakar di Desa Wanasari Wanaraja
PBNU dan PP Muhammadiyah Sepakat, Politik Identitas dapat Memecah Belah Masyarakat
I Made Wirawan Jabat Asisten Pelatih Kiper
Raju, Fokus pada Misi Pendidikan.
Beckham: Mendali Emas SEA Games Awal dari Tantangan Baru
Ketum PSSI Erick Thohir: Emas SEA Games Bukti Indonesia Bangsa yang Tangguh dan Mampu Bekerjasama
Gubernur Ridwan Kamil Bangga Pemain Asal Jabar Mampu Cetak Gol
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:29 WIB

Pengawasan Pemilu oleh Perempuan

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:45 WIB

Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:16 WIB

Lakpesdam PC NU Garut: Politisasi Agama Sebagai Alat Politik

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:35 WIB

Makna Awalan Ci Pada Tempat di Jawa Barat

Jumat, 5 Mei 2023 - 10:49 WIB

Aktivis Pemudi Persis Garut: Mungkin Pernikahan Dini Lebih Banyak Lagi

Kamis, 4 Mei 2023 - 20:31 WIB

Kemuslimahan KAMMI Tasik Prihatin Angka Pernikahan Dini Tinggi

Rabu, 3 Mei 2023 - 11:34 WIB

Duta Pendidikan Jabar : Pendidikan Jembatan Kunci Kesuksesan Bangsa dan Negara

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:52 WIB

Pesantren Sebagai Institusi Pendidikan Sebelum Lahirnya Konsep Sekolah

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sering Cemas dan  Panik?, Coba Lakukan Teknik Grounding

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:14 WIB

Berita

Gudang Terbakar di Desa Wanasari Wanaraja

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:06 WIB