Terkait PPKM Darurat, Pemkab Garut Tunggu Keputusan Dari Pemerintah Pusat

- Penulis

Selasa, 20 Juli 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin 19 Juli 2021 (foto: diskominfo)

i

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin 19 Juli 2021 (foto: diskominfo)

Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin (19/7/2021).

Bupati Garut usai mengikuti rapat menuturkan terkait kejelasan diperpanjang atau tidaknya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Garut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan pada esok hari.

Rudy mengatakan sesuai dari arahan Pemerintah Pusat, ketentuan perpanjangan PPKM akan diselaraskan dengan kondisi di daerah melalui tingkat infeksi atau kegawatan. Dengan ukuran level satu sampai level empat, maka ada perubahan istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level.

Baca Juga :  Warganet Heboh Dengan Desa Maroko Yang Viral Karena Piala Dunia 2022

“Untuk Kabupaten Garut sendiri belum diumumkan berada di level mana, karena kita mengikuti Jawa Barat, saat ini Jabar kasus aktifnya 102.000, kami sekarang masuk ke Level 3 masuk ke Level 4, jadi Level 3 dan 4 akan sama seperti saat ini,” ujarnya.

Rudy menerangkan untuk tingkat level sendiri ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan status daerah masing-masing.

“Level itu ditentukan oleh Kementerian Kesehatan untuk menentukan bahwa kita masuk ke dalam PPKM Level 4. PPKM Level 4 itu ada syarat-syaratnya, nanti ada PPKM Level 3, kalau Level 2 itu harus bekerja lagi PNS 50 persen, kalau di Level 1 boleh PNS bekerja lagi 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HPSN, Patriot Desa Se-Kabupaten Tasikmalaya Siap Inisiasi Bank Sampah di Desa Dampingan

Bupati Garut menuturkan alasan dari digantinya istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level ini dikarenakan setiap daerah mempunyai kondisi penyebaran kasus Covid-19 yang berbeda.

“Tadi disampaikan oleh Pak Presiden kalau darurat itu serem, memang kita dalam kondisi darurat semuanya tapi kondisi darurat antar daerah kan berbeda, nah yang membedakannya dengan level, yaitu level 1,2,3 dan 4,” pungkasnya. (dis/rls)

Berita Terkait

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama
Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras
Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat
Transaksi Uang Elektronik bagi Narapidana Diberlakukan di Lapas II B Garut
Jabar Soccer Championship Berlangsung Sukses di Garut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Minggu, 5 November 2023 - 07:27 WIB

H Dudu Rohman Nahkodai PCNU Kota Tasik, FBTI Berharap Dapat Perkuat Moderasi Beragama

Senin, 26 Juni 2023 - 10:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kemuslimahan KAMMI Tasik Gelar Workshop

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:08 WIB

PBNU dan PP Muhammadiyah Sepakat, Politik Identitas dapat Memecah Belah Masyarakat

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:45 WIB

Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:16 WIB

Lakpesdam PC NU Garut: Politisasi Agama Sebagai Alat Politik

Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:22 WIB

Upayakan Kesetaraan Pendidikan, Ruang Kampus Gelar Nobar Sokola Rimba

Sabtu, 13 Mei 2023 - 18:54 WIB

Aksi Sawer Duit, IPNU Garut: Edukasi Tidak Mendidik Bagi Iklim Politik

Berita Terbaru

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB

Pelita Intan Muda (PIM) luncurkan program Rumah Makan Pejuang (RMP) untuk bantu sesama.

Garut

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 25 Nov 2023 - 15:23 WIB

Berita

Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik

Senin, 20 Nov 2023 - 19:06 WIB