Garut – Adanya persoalan di PT. BPR Bank Intan Jaya (BIJ) di kabupaten Garut, mendapat sorotan pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
DPD Laskar Indonesia kabupaten Garut.
Ketua DPD Laskar Indonesia Garut, Dudi Supriadi mengatakan adanya persoalan ditubuh perbankan PT. BPR Bank Intan Jaya (BIJ) meminta DPRD garut dan DPRD provinsi jawa barat segera menggelar Pansus DPRD terkait persoalan PT. BPR Bank Intan Jabar tersebut.
DPD Laskar Indonesia Garut berharap, adanya penyelesaian persoalan bank BIJ secara komprehensif baik penyelesai perlindungan nasabah dan penyelesaiannya, serta dicari akar masalahannya.
“Harapan adanya pansus DPRD garut terkait persoalan Bank BIJ,” jelas Dudi, Senin (7/11/2022).
Dikatakannya, Nantinya kalau ada temuan hasil Pansus DPRD Garut dibuka secara terang benderang di Kabupaten Garut dan jika ada indikasi pidana tinggal direkomendasikan ke penegak hukum.
“Kami DPD Laskar Indonesia Garut berharap DPRD garut dan DPRD provinsi jabar untuk menggelar PANSUS persoalan BIJ,” harap Dudi.
Ditegaskan Dudi, jika persoalan di lembaga keuangan PT. BPR BIJ belum terselesaikan persoalannya, DPD laskar Indonesia Garut berharap agar jangan dulu bank BIJ itu diberi penyertaan modal oleh pihak pemkab dan provinsi jabar, sebelum pansus DPRD bekerja.
Di jelaskan Dudi ada beberapa persoalan dilembaga keuangan PaT.BPB BIJ diantaranya masalah nasabah yang menarik uangnya di BIJ belum ada uang, BIJ patut diduga kolep dan Deviden dari BIJ untuk pemkab garut belum sesuai , penyertaan modal dari pemkab garut harus dikaji.
Dudi juga menegaskan persoalan lain juga yaitu tim pengkaji penyertaan modal tidak bekerja dan persoalaan carut marut menegemen pengelola BIJ serta patut diduga adanya indikasi KKN dalam pengolahan BIJ.