Tata Cara I’tikaf, Syarat dan Rukunnya

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi i'tikaf-Ali Arapoğlu/Pexels

i

ilustrasi i'tikaf-Ali Arapoğlu/Pexels

Gentra- Saat Ramadhan waktu bagi orang muslim berlomba untuk menambah amalannya. Salah satu amalan yang paling mudah pelaksanaanya adalah i’tikaf. Namun, banyak orang cukup awam mengetahui tata cara i’tikaf ini. Maka dari itu, kami mencoba menjelaskannnya untuk anda.

I’tikaf sendiri dalam tradisi masyarkat Indonesia sering bermakna menetap di masjid. Meskipun untuk makna sesungguhnya dalam bahasa Arab cukup luas. Namun, kita tidak perlu untuk berlarut dalam menjelaskannya pada kesempatan ini. Karena warga gentrapriangan tentunya sudah banyak yang memahaminya.

i’tikaf sendiri hukumnya sunnah, pengerjaannya tergantung waktu yang memungkinkan. Hanya saja keutamaannya pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Ini berdasar pada penjelasan dari Hadits Riwayat Siti Aisyah yang termuat dalam kitab Hadis Shahih Bukhari dan Muslim. Isi hadisnya kurang lebih menjelaskan bahwa Rasulallah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci, Inilah Beberapa Persiapan yang Harus Dilakukan!
Tuntunan I’tikaf

Pertanyaannya adakah tuntunan tentang tata cara i’itikaf? Dilansir dari NU online berikut tuntunannya.

Rukun i’tikaf terdiri dari: (1) Niat i’tikaf, baik i’tikaf sunnah atau i’tikaf nazar. Bila seorang muslim bernazar akan melakukan i’tikaf, maka baginya wajib melaksanakan nadzar tersebut dan niatnya adalah niat i’tikaf untuk menunaikan nazarnya. (2) Berdiam diri dalam masjid, sebentar atau lama sesuai dengan keinginan orang yang beri’tikaf atau mu’takif.

I’tikaf di masjid bisa dilakukan pada malam hari ataupun pada siang hari. Syarat i’tikaf terdiri dari: (1) Muslim, bagi non-muslim tidak sah melakukan i’tikaf. (2) Berakal, orang yang tidak berakal tidak sah melaksanakan i’tikaf. (3) Suci dari hadats besar.

Baca Juga :  LAZISNU Garut Ajak Tunaikan Zakat Dengan 35.000 Per Jiwa

Keabsahan suatu amaliyah ibadah tentu bergantung pada terpenuhinya syarat dan rukun. Dengan mengetahui tata cara i’tikaf yang benar, sangat perlu agar amalan yang anda lakukan syah. Karena satu amalan yang tidak berdasar kepada ilmunya dalam hal ini mengetahui syarat dan rukun, maka ibadah tersebut akan tertolak. Jangankan berharap untuk diterima jadi ibadah.

Ada hal yang ingin anda kupas mengenai tips menjalani Ramadhan. Tulis di kolom komentar atau hubungi redaksi kami

Berita Terkait

Peristiwa Bersejarah Bulan Ramadhan yang Wajib Kamu Tahu
7 Tips Aman dan Nyaman Saat Perjalanan Mudik
LAZISNU Garut Ajak Tunaikan Zakat Dengan 35.000 Per Jiwa
Perbedaan Penetapan Idul Fitri Harus Disikapi Toleransi
Masjid Ramah Gen ZI Hadir di Surabaya
5 Tips Mudik Asyik Menggunakan Kereta Api
Warna Outfit Lebaran yang Cocok Dipakai
Sejarah THR, Apakah Setiap Perusahaan Wajib Memberikannya?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:29 WIB

Pengawasan Pemilu oleh Perempuan

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:45 WIB

Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:16 WIB

Lakpesdam PC NU Garut: Politisasi Agama Sebagai Alat Politik

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:35 WIB

Makna Awalan Ci Pada Tempat di Jawa Barat

Jumat, 5 Mei 2023 - 10:49 WIB

Aktivis Pemudi Persis Garut: Mungkin Pernikahan Dini Lebih Banyak Lagi

Kamis, 4 Mei 2023 - 20:31 WIB

Kemuslimahan KAMMI Tasik Prihatin Angka Pernikahan Dini Tinggi

Rabu, 3 Mei 2023 - 11:34 WIB

Duta Pendidikan Jabar : Pendidikan Jembatan Kunci Kesuksesan Bangsa dan Negara

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:52 WIB

Pesantren Sebagai Institusi Pendidikan Sebelum Lahirnya Konsep Sekolah

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sering Cemas dan  Panik?, Coba Lakukan Teknik Grounding

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:14 WIB

Berita

Gudang Terbakar di Desa Wanasari Wanaraja

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:06 WIB