Soal Kadisdik Mangkir, HMI Cabang Garut: Akankah Bupati Bersikap Sama?

- Penulis

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut– HMI Cabang Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Pada 11 Oktober 2022.

Aksi tersebut di gelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kadisdik yang dianggap selalu mangkir dalam audiensi yang di laksanakan oleh HMI Cabang Garut.

Ketua HMI Cabang Garut, Sulton Hidayatullah membeberkan kepada media terkait alasan unjuk rasa yang di gelar tersebut.

“Hari ini kita menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut karna ada hal yang menurut kita miris dan perlu kita sikapi secepatnya, ada 3 poin yang kita sikapi hari ini pertama pelayanan publik yang buruk karena sudah 4 kali kita melayangkan surat audiensi ke Dinas Pendidikan ini tidak pernah ada surat balasan sebagai etika intansi pemerintah, hanya 2 kali kita di terima dan Kepala Dinas belum pernah menemui kita, ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” ujarnyanya.

Sulton menyebutkan ada laporan masyarakat terkait penyelewengan dan pungutan liar Program Indonesia Pintar (PIP) dan Biaya Oprasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Satpol PP Garut Terancam Hukuman Buntut Video Deklarasi dukung Cawapres

“Beberapa pekan kemarin kita menyebarkan angket kepada masyarakat untuk mengecek sejauh mana para sekolah menggunakan dana Bos, dan ternyata hasilnya sangat miris, dimana manfaat yang harus di rasakan oleh masyarakat untuk menunjang pendidikan ini masih ada yang di perjual belikan, seperti hal nya buku LKS dan buku mata pelajaran,” sambungnya.

Tidak hanya itu menurutnya HMI Garut juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar ( PIP ) tentunya ini sangat bertentangan dengan Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta didik baru pada Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis  atau Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021 Pasal 21, Permendikbud No 44 Tahun 2012 dan masih banyak aturan aturan yang sangat melarang kegiatan para oknum pejabat sekolah tersebut ” Ujar Sulton.

Baca Juga :  Paska Gempa Bumi Pantai Selatan Garut Tetap Aman

Sulton menambahkan terakhir aksi pun Kadisdik tidak menemui HMI, maka HMI Cabang Garut akan menemui bupati langsung untuk mempersoalkan hal ini.

“Ya tentu kita sangat kecewa dengan sikap Kadisdik ini, makanya dalam tuntutan aksi kita meminta Kadisdik Mengundurkan diri dari jabatannya, karena di nilai tidak bisa memimpin Dinas Pendidikan menuju arah yang lebih baik, dan karna dinilai mangkir lagi, maka kita akan langsung ke Bupati untuk membahas hal ini,” tuturnya.

“Kita lihat apakah bupati akan bersikap sama seperti kita atau malah melindungi Kadisdik yang secara tidak langsung mempermalukan lembaga eksekutif di hadapan masyarakat, dan terakhir kita meminta untuk semua elemen masyarakat mari kita sama-sama peduli terhadap pedidikan di Kabupaten Garut, kita kawal bersama untuk supaya keadilan harus selalu di tegakan walaupun langit akan jatuh” pungkasnya.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Asesmen Wilayah Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Garut
Beras Lokal Garut Meroket Jelang Ramadan
Warga Tertimpa Pohon Tumbang Dievakuasi Polisi
DMI Kecamatan se-Kab Garut Dapat Bantuan Alat Kebersihan
Partisipasi Pemilu Masyarakat Garut Melebihi Target
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:42 WIB

Asesmen Wilayah Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Garut

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:51 WIB

Beras Lokal Garut Meroket Jelang Ramadan

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB