Garut- Kepolisian Resor Garut menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising dalam kegiatan patroli berskala besar di wilayah perkotaan Kabupaten Garut. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengamankan 52 motor dengan knalpot brong (berisik),” kata Kepala Bagian Operasi Polres Garut Komisaris Polisi Saifudin Hamzah di Garut, Minggu (09/04/23)..
Operasi gabungan jajaran Polres Garut dan TNI itu berlangsung pada Sabtu (8/4) malam. Berakhir menjelang Minggu yang berhasil menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising.
Polres Garut mengangkut seluruh sepeda motor yang terjaring operasi itu ke Markas. Karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Pengendara yang terjaring operasi knalpot bising ini kendaraannya langsung diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Saifudin.
Dia menambahkan Polres Garut juga memberlakukan sanksi tilang elektronik berbasis ponsel serta meminta pemilik kendaraan mengganti dengan knalpot standar. Sedangkan mereka yang tidak membawa surat-surat kendaraan jajaran Satuan Reskrim mengamankannya.
“Mereka yang tidak membawa surat kendaraan, kami berikan surat tanda penerima (STP) dari Reskrim,” katanya.
Saifudin menambahkan kegiatan patroli skala besar tidak hanya menertibkan sepeda motor berknalpot bising. Tapi juga mengantisipasi balapan liar, geng motor, perang sarung, tawuran, dan berbagai tindak kejahatan pencurian.
Dia berharap keberadaan polisi yang melakukan patroli tersebut bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat momentum Ramadhan dan Idul Fitri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar,” kata Saifudin.