Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dikutip dari rilis pers, PP Muhammadiyah menghimbau, KPU untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya.
“Di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” dikutip dari siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Senin, (21/9/2020)
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang
berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” lanjutnya.
PP Muhammadiyah meminta, DPR agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
“DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” tulisnya.
“DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” sambungnya.
PP Muhammadiyah juga meminta, Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal.
“Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian. Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, khususnya kepada presiden,” tulisnya.
“Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali. Selain itu, niscaya diutamakan bahwa penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah
konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” sambungnya.
PP Muhammadiyah juga mengingatkan, para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin
memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif. Para menteri tidak seharusnya membuat kebijakan yang kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat,” tulisnya.
PP Muhammadiyah menghimbau, seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya.
“Seluruh masyarakat hendaknya menjaga persatuan dan
kerukunan dengan tidak memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks dan provokatif melalui media apapun, khususnya media sosial. Diperlukan sikap saling peduli dan berbagi dari masyarakat, terutama terhadap saudara-saudara yang terkonfirmasi positif dan keluarga korban Covid-19 sebagai wujud ta’awun dan gotongroyong yang menjadi karakter bangsa Indonesia,” tulisnya.