Gentra – Seorang guru di Cirebon dipecat usai mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam komentar di media sosial.
Komentar dalam bahasa sunda tersebut menunjukan bahwa komentar tersebut melanggar kode etik dan tata tertib yayasan yang menyebabkan dirinya menerima surat pemecatan dari yayasan usai mengkritik hal tersebut.
“Dalam zoom ini, maneh teh ker jadi Gubernur Jabar atau kader partai @ridwankamil” Komentar @sabilfadillah dalam salah satu postingan Ridwan Kamil.
Oleh karena itu seorang guru bernama Sabil itu dipecat oleh SMK Manbaul Ulum dan SMK Telkom.
Buntut dari permasalahan tersebut Ridwan Kamil membuat klarifikasinya di postingannya untuk menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya.
“menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi,” ucap Ridwan Kamil dalam postingannya, Rabu (15/3/2023).
Klarifikasi tersebut berisi
1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.
4. Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.