Gentrapriangan- Pada awal tahun 2000an siapa yang tak kenal dengan Nasidaria atau Almanar. Lagu dari dua grup seni qasidah ini tidak asing bagi siapapun yang mendengarnya. Setiap acara-acara formal keagamaan pasti ada pemutaran lagunya.
Selain dari pada itu, berkaca pada rentang awal 2000 tersebut banyak bermunculan grup-grup qasidah. Baik amatir maupun profesional. Sejauh penelusuran penulis di Kabupaten Garut tercatat hampir setiap desa di Setiap Kecamatan minimal memiliki grup qosidah. Meskipun sekarang mayoritas grup tersebut sudah tidak eksis lagi.
Meskipun sempat berada pada puncak kejayaan. Kesenian ini tampaknya mengalami penurunan hari ini. Konon katanya alasan terbesarnya karena daya adaptasi musik yang rendah. Tabuhan rebana ini sulit beradaptasi dengan keinginan publik musik religi Indonesia
Sejarah Qasidah
Seni qasidah berasal dari Timur Tengah, khususnya dari negara-negara seperti Arab Saudi, Yaman, dan Mesir. Kata “qasidah” sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti “puisi”. Awalnya, qasidah merupakan salah satu bentuk puisi Arab klasik yang terdiri dari beberapa bait, dengan setiap bait memiliki irama dan nada yang khas.
Dalam perkembangannya, qasidah mulai dinyanyikan dengan diiringi alat musik seperti gambus, rebana, dan perkusi lainnya. Hal ini kemudian membentuk seni musik qasidah yang populer hingga saat ini, Pementasanya dalam bentuk grup musik dengan vokalis dan pemain alat musik.
Seni ini kemudian menyebar ke berbagai negara di dunia Islam, termasuk Indonesia. Di Indonesia, seni qasidah pertama kali diperkenalkan pada awal abad ke-20 oleh para pedagang Arab dan India yang datang ke Indonesia.
Meskipun memiliki asal-usul Timur Tengah, namun dalam perkembangannya di Indonesia mengalami adaptasi dan pengaruh budaya lokal. Sehingga, seni qasidah di Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda dari negara-negara Timur Tengah lainnya. Di Indonesia, seni ini telah berkembang dan menjadi bagian dari kekayaan budaya musik Indonesia.
Qasidah di Indonesia
Pementasi qasidah di Indonesia biasanya oleh grup musik yang terdiri dari vokalis, pemain alat musik seperti gambus, rebana, dan perkusi lainnya. Lagu-lagu qasidah yang dinyanyikan biasanya menggunakan bahasa Arab dan bahasa Indonesia.
Qasidah di Indonesia biasanya mentas pada acara-acara keagamaan seperti pernikahan, khitanan, maupun acara-acara keagamaan lainnya.
Selain itu, seni qasidah juga populer melalui media rekaman dan video klip. Ada juga acara televisi seperti Qasidah Idol yang pernah tayang di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia.
Namun, meskipun seni qasidah telah menjadi bagian dari kekayaan budaya musik Indonesia, tetapi ada juga beberapa kritik terhadapnya yang menganggap bahwa seni qasidah kurang memiliki inovasi dan cenderung stagnan dalam pengembangan musiknya.