Sejumlah Tokoh Ingatkan Bahaya Penggunaan SARA dalam Pilkada Tasikmalaya

- Penulis

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi terfokus waspada SARA jelang Pilkada Tasikmalaya (foto: Sahrul/GentraPriangan)

i

Diskusi terfokus waspada SARA jelang Pilkada Tasikmalaya (foto: Sahrul/GentraPriangan)

Tasikmalaya – Forum Bhinneka Tunggal Ika Tasikmalaya menyelenggarakan Diskusi Terfokus “Waspada SARA Jelang Pilkada Tasikmalaya”, bertempat di Hotel Grand Metro Tasikmalaya, Minggu, (15/11/2020).

Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Toleransi Internasional.

Latar belakang diselenggarakannya diskusi ini karena politik identitas dan penggunanaan isu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) masih mewarnai proses Pilkada Tasikmalaya tahun 2020.

Semua itu tampak semakin jelas ketika proses pemilihan tinggal menyisakan waktu kurang lebih satu bulan saja.

Beberapa isu yang kerap muncul dalam kontestasi politik di Tasikmalaya dalam 2 bulan terakhir lebih banyak didominasi oleh isu intra agama.

Sentimen terhadap pasangan calon, pemasangan baligo/spanduk SKB 3 menteri, atau bahkan larangan beribadah dan renovasi masjid yang dikelola oleh Ahmadiyah Singaparna patut dipertanyakan kenapa terjadi di musim pilkada tahun ini? Karena muncul banyak asumsi, praktik diskriminasi terhadap aliran berbeda itu bisa jadi bermuara pada kepentingan politik praktis.

Ketua Forum Bhinneka Tunggal Ika Tasikmalaya, Asep Rizal Asyari mengatakan, setiap musim pilkada di Tasikmalaya selalu diwarnai oleh isu SARA.

Baca Juga :  Mengenal Asal Usul Julukan Garut Kota Intan

“Oleh karena itu, kita harus mendorong BAWASLU, KPU dan Kepolisian untuk tidak memberikan ruang terhadap isu itu,” Kata Asep.

Menurut Asep, menebar isu SARA demi kepentingan politik itu adalah kejahatan yang luar biasa.

“Siapapun yang menang nanti, kelompok yang dianggap termajinalkan harus tetap diperhatikan,” sambungnya.

Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad menyampaikan, bahwa kita perlu terus menerus mengingatkan masyarakat akan bahaya politik SARA.

“Isu SARA dalam kontestasi politik memiliki dampak panjang sehingga beberapa golongan agama yang terkena biasanya membutuhkan waktu lama untuk memulihkannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, dalam Pilkada Tasikmalaya, Rumadi menyarankan, agar memilih pemimpin yang bukan menjadi problem tetapi pemimpin yang bisa menyelesaikan persoalan-persoalan keagamaan dan sosial

“Maupun yang telah terjadi ataupun melakukan pencegahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Peneliti LIPI sekaligus PP Muhammadiyah, Ahmad Najib Burhani menegaskan, larangan menggunakan isu SARA sendiri sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada No 10 tahun 2016.

Baca Juga :  IPNU dan Polres Tasikmalaya Sinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme Pelajar dan Santri

“Misalnya dalam Pasal 69 huruf (b) menyatakan, dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, cagub, cabup, cawalkot/ parpol.
Dalam point lainnya juga disebutkan larangan melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba parpol, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan survei, menurut Najib, penggunaan isu SARA dalam politik dibanyak tempat tidak terlalu berpengaruh pada suara.

Selain itu, Najib juga menyoroti kasus-kasus intoleransi yang terjadi di Tasikmalaya sehingga mendapatkan reputasi nasional bahkan internasional sebagai kota intoleran.

“Ini bisa dilihat dari banyaknya kasus diskriminasi yang terjadi di Tasikmalaya, jika dibandingkan dengan daerah tetangganya seperti Garut dan Bandung kasus intoleransi relatif lebih sedikit padahal disana juga ada kelompok semisal Ahmadiyah dan Syiah maupun minoritas lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut
Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan Adipura 2023
Wisatawan Tenggelam di Curug Cimedang Ditemukan
KPU Kabupaten Tasikmalaya; Rekapitulasi Selesai Tepat Waktu
Tasikmalaya Raih Penghargaan Pada Ajang BAZNAS AWARD 2024
3 Warga Tasikmalaya Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan
Sejumlah Massa Serbu Rumah Pemenangan Caleg di Tasikmalaya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:33 WIB

Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:35 WIB

Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan Adipura 2023

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:48 WIB

Wisatawan Tenggelam di Curug Cimedang Ditemukan

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:49 WIB

KPU Kabupaten Tasikmalaya; Rekapitulasi Selesai Tepat Waktu

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:14 WIB

Tasikmalaya Raih Penghargaan Pada Ajang BAZNAS AWARD 2024

Minggu, 25 Februari 2024 - 20:37 WIB

3 Warga Tasikmalaya Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:39 WIB

Sejumlah Massa Serbu Rumah Pemenangan Caleg di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Ilustrasi Mesjid

Berita

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Minggu, 10 Mar 2024 - 20:10 WIB

Berita

Laga Klasik Liga 1 2023/2024, Persib Keluar Sebagai Pemenang

Minggu, 10 Mar 2024 - 15:55 WIB

bencana longsor
(Foto: Istimewa)

Berita

Asesmen Wilayah Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Garut

Minggu, 10 Mar 2024 - 15:42 WIB

Anggota Tim Satgas Pangan mengecek harga kebutuhan pokok di salah satu pasar di wilayah Jabodetabek, Senin (10/4/2023). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Berita

Beras Lokal Garut Meroket Jelang Ramadan

Minggu, 10 Mar 2024 - 13:51 WIB