Pangandaran – Satu orang di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan positif COVID-19.
“Hari ini dapat kami sampaikan bahwa seorang warga Pangandaran dinyatakan positif COVID-19, setelah kami menerima hasil swab test terhadap yang bersangkutan,” kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, dikutip dari ruber.id, Minggu (26/4/2020).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, dirinya mendapat laporan dari Dinas Kesehatan bahwa ada satu warga terkonfirmasi positif COVID-19.
“Gejala awalnya perempuan usia 50 tahun ini lumpuh, setelah dilakukan swab test di RSUD Kota Banjar hasilnya positif,” ujarnya.
Jeje menjelaskan sebelumnya yang bersangkutan mengalami lumpuh dan mengalami penurunan kesadaran. Kemudian dirujuk ke RSUD Banjar. Karena pasien menunjukkan indikasi COVID-19, tim medis kemudian melakukan swab test.
“Hasilnya keluar hari ini dan dinyatakan positif. Pasien sekarang masih menjalani perawatan di RSUD Banjar,” ungkapnya.
Saat ini, pihak Pemkab tengah menelusuri riwayat kontak orang yang bersangkutan.
“Berdasarkan laporan, dia itu sempat berkunjung ke salah satu desa di Kecamatan Padaherang, kemudian balik lagi. Tak lama langsung sakit,” jelasnya.
Namun, kata Jeje, yang satu orang PDP lagi dokter minta pasien tersebut dilakukan swab test.
“Karena pasien yang satu ini ada perjalanan riwayat dan kontak langsung dengan menantunya yang datang dari zona merah,” tuturnya.
Jika ada ODP yang nakal dan tidak mau di isolasi mandiri, maka yang bersangkutan harus di isolasi ketat oleh Kepala Desa, bisa dengan memanfaatkan bangunan sekolah yang ada di desa tersebut, sebagai lokasi isolasi.
Lebih lanjut Jeje mengatakan, saat ini di RSUD Pangdega Pangandaran terdapat 3 orang PDP. Dari ke 3 PDP tersebut, dokter menginginkan 2 orang PDP menjalani rapid tes dan 1 PDP di tes swab.