Garut – Sejumlah oknum sukarelawan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mendapatkan sangsi skorsing tanpa tunjangan akibat viral video dukungan kepada Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.
Terkait hal tersebut, Ketua SAPMA PP Kabupaten Garut, Heqi Irfani menyayangkan menjelang berakhirnya masa bakti jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut mencuat video viral sejumlah oknum Satpol PP telah melanggar aturan yang telah ditentukan. Yakni, tidak boleh terlibat politik praktis atau ikut berkampanye.
“Kasus viralnya video tersebut menjadi kado kurang baik untuk bupati dan wakil bupati Kabupaten Garut di masa akhir tugasnya,” kata Heqi.
Menurut Heqi, permasalahan ini akan menjadi tugas tambahan bagi pemerintahan selanjutnya, dimana sikap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Garut dikatakan masih rendah yang akhirnya masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh ASN atau honorer.
Heqi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Garut kerap kali melakukan pembinaan terhadap ASN, honorer atau sukarelawan dalam upaya meningkatkan kesadaran berdisiplin, tetapi banyak yang melanggara.
Atas kejadian itu, Heqi sangat menyayangkan insiden ini harus terjadi kepada perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Dimana perangkat atau aparatur tersebut dinilai sangat memahami aturan dan larangan yang telah ditetapkan di Pemerintahan Kabupaten Garut.
Atas insiden tersebut, Heqi berharap Pemerintah Kabupaten Garut bisa lebih memprioritaskanpentingnya kesadaran bersikap.
“Pemerintah kabupaten Garut bisa lebih memprioritaskan tentang pentingnya kesadaran berattitude disiplin agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” jelas Heqi.