Sambangi Bupati, DPC PERADI Tasikmalaya Soroti Akses Keadilan Bagi Masyarakat Rentan dan Marginal

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya – Pengurus DPC Peradi Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto guna membahas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat rentan dan marginal. Bertempat di Pendopo Baru, Komplek Gedung Bupati (Gebu) Jl. Bojongkoneng Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (06/08/2019).

Ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi mengatakan, berbagai masalah dalam membangun kesadaran hukum dan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat rentan dan marginal di Kabupaten Tasikmalaya.

“Jumlah pencari keadilan hukum dengan penyedia layanan bantuan hukum sangat timpang. Jumlah masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menurut data BPS mencapai 1,8 juta jiwa, sedangkan pemberi bantuan hukum sangat terbatas, advokat yang tergabung di PERADI saja hanya sekitar 80 orang”, kata Andi.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Ade Sugianto-Cecep Sebagai Bupati dan Wabup Tasikmalaya Terpilih

Berdasarkan data itu, menurut Andi, 1 orang advokat harus melayani sekitar 43 ribuan orang pencari keadilan.

“Ketimpangan ini menjadi salah satu alasan rendahnya kesadaran hukum serta terbatasnya access to justice”, ujarnya.

Masalah selanjutnya, mayoritas masyarakat Kabupaten Tasikmalaya bertempat tinggal di desa, sehingga kesulitan untuk mengakses pemberi layanan bantuan hukum.

“Akhirnya masyarakat mencari alternatif penyelesaian masalah hukum melalui perorangan dan organisasi yang tidak profesional”, ujarnya

Atas dasar itu, DPC PERADI mendorong pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mewujudkan gerakan desa sadar hukum dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Desa, serta menciptakan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).

Baca Juga :  Lantik Peradi Tasikmalaya, Luhut Pangaribuan: Rangkul Semua

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengungkapkan, Tasikmalaya mempunyai berbagai permasalahan, mulai dari kesadaran hukum masyarakat yang lemah, masih banyak pernikahan yang tidak dicatkan, termasuk diantaranya dokumen kependudukan kita yang baru mencapai 38%.

“Dari 1200 perkawinan baru sekitar 300 yang memiliki akta nikah, artinya masih banyak pernikahan warga Kabupaten Tasikmalaya yang tidak dicatatkan negara”, ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, menurut Ade siap untuk memberikan support kepada DPC Peradi Tasikmalaya.

“Sepakat dengan DPC Peradi, bahwa akses keadilan bagi masyarakat harus diperluas, dan ini adalah tanggung jawab bersama, semua pihak harus bekerjasama”, tandasnya.

Berita Terkait

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut
Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan Adipura 2023
Wisatawan Tenggelam di Curug Cimedang Ditemukan
KPU Kabupaten Tasikmalaya; Rekapitulasi Selesai Tepat Waktu
Tasikmalaya Raih Penghargaan Pada Ajang BAZNAS AWARD 2024
3 Warga Tasikmalaya Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:33 WIB

Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:35 WIB

Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan Adipura 2023

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:48 WIB

Wisatawan Tenggelam di Curug Cimedang Ditemukan

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB