RKUHP Disahkan, Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Garut Nilai Kemerdekaan Pers Terancam

- Penulis

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Sidang Rapat Paripurna. Foto: tempo.co

i

Ruang Sidang Rapat Paripurna. Foto: tempo.co

Garut – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) telah disahkan pemerintah pada hari ini. Namun, gelombang massa dari berbagai daerah menggelar aksi penolakan terhadap pasal pasal bermasalah yang berlaku.

Seperti di Kabupaten Garut, jurnalis dan pers mahasiswa Garut mengadakan diskusi publik di Kantor Redaksi Gentra Priangan, Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, pada Selasa (06/12/2022).

Pemimpin Redaksi Gentra Priangan Usama Ahmad Rizal memaparkan bahwa masih terdapat beberapa pasal bermasalah dalam RKUHP.

Baca Juga :  Pemkab Garut Kirimkan Tim Bantuan Untuk Penangulangan Bencana Banjir Wilayah Bogor

“Masih ada beberapa pasal bermasalah, salah satunya berkaitan dengan kebebasan pers. Kita sebagai masyarakat tentunya harus memaksa pemerintah agar selalu mengawal kebebasan pers untuk kepentingan nasional,” katanya.

Rizal menjelaskan, dalam pembahasan RKUHP kurang melibatkan partisipasi dari publik untuk memberikan masukan.

“Yang dilakukan pemerintah dan DPR justru kebanyakan hanya sosialisasi saja,” ujarnya.

Selain itu, Pemimpin Redaksi LPM Periskop Media Fajar Ramadhan menyampaikan, pengesahan RUU KUHP dapat mengancam kebebasan pers yang juga merupakan pilar ke 4 demokrasi.

Baca Juga :  A Kasoem Pengusaha Kacamata Pertama Indonesia Asal Garut

“Tentu ini akan mengancam kebebasan Pers di Indonesia, bagaimana bisa negara demokrasi membatasi ruang gerak Pers yang sudah dianggap sebagai pilar ke-4 demokrasi,” ucap Fajar.

Ia juga menambahkan bila RUU KUHP berpotensi mengkriminalisasi insan pers.

“Dengan disahkannya RKUHP yang kita anggap dapat membatasi kebebasan Pers ini, saya kira ini sangat berpotensi untuk mengkriminalisasi insan pers,” katanya.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB