Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan sedikitnya ada tujuh daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar) yang masuk zona merah atau area penyebaran virus corona (COVID-19). Ketujuh daerah ini ditentukan berdasarkan adanya jumlah pasien positif di wilayah tersebut.
“Zona merah ini adalah wilayah-wilayah yang terdapat warganya positif,” kata Emil, dikutip CNN Indonesia, Minggu (22/3/2020).
Ridwan Kamil menyebutkan ketujuh daerah tersebut yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.
Kang Emil mengatakan warga tidak perlu panik dengan adanya pembagian zona penyebaran kasus positif tersebut.
Ridwan Kamil menyebutkan ketujuh daerah tersebut yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.
Kang Emil mengatakan warga tak perlu panik dengan adanya pembagian zona penyebaran kasus positif tersebut.
Definisi ini masih akan kita terjemahkan mungkin istilahnya zona merah tapi artinya zona yang terpapar positif,” ucapnya.
Dengan adanya zona merah tersebut, maka pihak Pemerintah Provinsi dapat mengambil tindakan seperti mengirimkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis di rumah sakit dan pembagian masker untuk masyarakat terdampak corona.
“Sehingga bantuan logistik, kewaspadaan, komunikasi, tes proaktif banyak dilakukan di zona-zona yang positifnya banyak,” tegas Emil.
Jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19) di Jawa Barat per Jumat (21/3) hingga pukul 20.15, mencapai 55 orang. Data itu mengacu pada aplikasi Pikobar atau Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar.
Informasi di Pikobar juga merilis, sebanyak lima pasien sembuh. Sedangkan tujuh orang meninggal dunia. Masih dalam data yang sama, kasus orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 1.774 orang dengan 813 di antaranya selesai pemantauan. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) total berjumlah 157 dengan 45 di antaranya selesai pengawasan.
Sumber : CNNIndonesia