Resmi, Polda Jabar Runtuhkan Kekaisaran Sunda Empire

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Organisasi yang mengaku menguasai dunia yaitu Sunda Empire Earth Empire akhirnya resmi di runtuhkan oleh Polda Jabar, pada hari Selasa (28/01/2020) menyusul laporan dari politisi partai Demokrat Roy Suryo atas kasus penyebaran berita Hoax (Informasi tentang PBB). Ketiganya dijerat dengan pasal 14 dan 15 UU RI no 1 tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ketiga tersangka tersebut adalah, Nasri Bank alias NB, Ki ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum (RRN).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, Sunda Empire diduga telah melakukan tindak pidana membuat onar dan berita bohong kepada publik.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya Miliki Kampung Demokrasi

“Ketiganya diketahui telah melakukan perbuatan pembohongan kepada publik dan membuat onar,” ujar Erlangga.

Terdapat juga beberapa laporan lain dari masyarakat Bandung, karena Sunda Empire dianggap mempermalukan Kota Bandung dan melecehkan budaya Sunda.

“Ketua majelis adat sunda melihat pemberitaan di televisi yang mana atas kejadian tersebut merasa adanya pencemaran nama baik orang Sunda dan melaporkan kepihak yang berwajib Kepolisian Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rangga Sasana, Sekjen The Heeren XVII Sunda Empire ditangkap di Bekasi

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Polda Jabar menaikan status menjadi penyidikan. Sampai Selasa sore waktu setempat, Polda Jabar resmi menetapkan 3 tersangka yang disebut-sebut sebagai Petinggi atau Pimpinan dari Kerajaan Fiktif Sunda Empire tersebut.

Dalam gelar perkara, ketiganya di periksa secara terpisah, Ki Ageng Rangga Sasana tidak dihadirkan, lantaran masih menunggu pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sedangkan sisanya didatangkan lengkap dengan menggunakan baju tahanan Polda Jabar.

Berita Terkait

Partisipasi Generasi Muda dalam Terciptanya Pemilu Demokratis
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Communication Week 2023: Platform Ideal Untuk Membawa Perubahan Yang Positiff
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
KPU Resmi Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB