Garut – Kondisi ruang kelas yang tidak layak di Kabupaten Garut menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Berdasarkan data ada 900 – 1000 unit ruang kelas sekolah dasar yang berada di Kabupaten Garut yang mengalami rusak berat. Namun, angka itu jauh berbeda dengan data pokok pendidikan (Dapodik).
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengakui, terdapat sekitar 900 hingga 1.000 unit ruang kelas yang perlu dilakukan rehabilitasi berat berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Namun, ia menambahkan, informasi dari dapodik menyebutkan tidak lebih dari 50 kelas yang harus dilakukan rehabilitasi.
“Ini ada perbedaan yang mencolok yang diajukan melalui dapodik itu sangat kecil, dan yang langsung diajukan kepada dinas sangat besar,” kata dia melalui siaran pers, Selasa (18/10/2022).
Karena itu, Helmi telah menugaskan tim untuk melakukan verifikasi data tersebut. Tim yang melakukan verifikasi terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Permukiman, serta Inspektorat Daerah.
Berdasarkan pengecekannya ke lapangan, Helmi mengakui, terdapat sejumlah ruang kelas yang harus direhabilitasi.
“Bahkan mungkin harus dibangun dari nol. Jadi kalau yang sudah tidak layak dari struktur, atap itu sudah harus dibongkar. Karena kan banyak juga yang strukturnya sudah rusak, maksudnya sudah rusak itu tanahnya sudah bergerak, amblas. Itu kan harus dibangun dari nol,” ujar dia.
Wabup Garut mengungkapkan bahwa dirinya telah menugaskan tim yang dibentuk dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Permukiman, serta Inspektorat Daerah untuk melakukan verifikasi terkait data tersebut.
“Jadi kalau yang sudah tidak layak dari struktur dari atap itu sudah harus di bongkar ruang kelas baru lagi itu, karena kan banyak juga yang struktur nya sudah rusak, maksudnya sudah rusak itu tanahnya sudah bergerak, amblas itu kan strukturnya harus dibangun dari nol gak bisa lagi hanya atapnya saja,” tandasnya.