Ratusan Buruh di Garut Menuntut Kenaikan Upah Sebesar 30 Persen

- Penulis

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa buruh melakukan orasi di depan Kantor Bupati Garut menuntut kenaikan upah minimum kerja sebesar 30 persen. Foto: Sahrul Imam/Gentra Priangan.

i

Aksi massa buruh melakukan orasi di depan Kantor Bupati Garut menuntut kenaikan upah minimum kerja sebesar 30 persen. Foto: Sahrul Imam/Gentra Priangan.

Garut – Aksi massa ratusan buruh di Kabupaten Garut mendatangi Kantor Bupati menuntut kenaikan Upah Minimum Kerja (UKM) daerah Kabupaten yang dinilai sebagai salah satu daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah di Jawa Barat, meminta adanya kenaikan sebesar 30 persen.

Salah satu orator aksi dari Kasbi CSI Kabupaten Garut Riki Maulana Sidiq mengatakan, bahwa sebelum melakukan aksi di kantor bupati, ia telah terlebih dahulu melakukan aksi di depan Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Garut mengawal sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Garut.

“Sebelum aksi hari ini kemarin kami terlebih dahulu melakukan pengawalan sidang pleno yang menetapkan tuntutan-tuntutan kami tentang kenaikan upah sebesar 30 persen di Kabupaten Garut dan hari ini diantarkan ke kantor bupati untuk direkomendasikan kepada provinsi,” jelas Riki kepada gentrapriangan.com, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :  Jawa Barat Tak Diperpanjang, Pemkot Bogor Tetap Perketat PSBB
Sejumlah buruh terlihat menunduk di depan kobaran api dari ban menyesalkan terhadap sikap Bupati Garut yang tidak bisa datang langsung menemui massa aksi. Foto: Sahrul Imam/Gentra Priangan.

Riki menerangkan, bahwa tuntutan para buruh yang sepakat meminta adanya kenaikan upah minimum kerja Kabupaten sebesar 30 persen merupakan hasil survei pasar, kajian hidup layak dan meninjau adanya kenaikan bahan pokok serta imbas dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meninjau terhadap pengeluaran buruh yang sudah berumah tangga atau belum.

“Tuntutan kenaikan upah itu berdasarkan survei pasar, inflasi kenaikan BBM terus kita survei juga terhadap buruh-buruh yang sudah berumah tangga atau masih lajang ternyata perbedaan tidak jauh dengan yang sudah berumah tangga, berdasarakn rumus-rumus dewan pengupahan dan kalkulasi kita hitung jatuh diangka 30 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Kecintaan Terhadap Dunia Literasi Membawa Ridwansyah Mendirikan Penulis Garut
Sejumlah peserta aksi terlihat bersedih dan menitikan air mata terhadap sikap Bupati Garut yang tidak bisa mengabulkan keinginan para buruh untuk menaikan upah minimum kerja. Foto: Sahrul Imam/Gentra Priangan.

Hasil audiensi menyatakan bahwa Bupati tidak bisa mengabulkan keinginan para buruh membuat mereka enggan beranjak dari depan kantor bupati hingga terus melakukan orasi dan sempat memblokade jalan hingga membakar ban.

Dalam hal ini para buruh meminta Bupati untuk menyampaikan keputusan hasil audiensi secara langsung dan menemui para buruh untuk menjelaskannya.

Tetapi Bupati Garut Rudy Gunawan tetap tidak turut mengabulkan permintaan buruh, hingga membuat mereka menahan diri hingga sore dan berencana akan melakukan aksi lanjutannya lebih besar pada esok hari.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB