Tasikmalaya – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang berada di tahap rapat pleno tingkat Kabupaten yang dilakukan di Gedung Dakwah Islam, Jalan Singaparna, Selasa (15/12/2020).
Ditengah berlangsunya Rapat Pleno, massa aksi gabungan dari Ormas dan LSM pendukung pasangan Iwan-Iip (Wani) yang tergabung dalam aksi Forum Masyarakat Penyelamat Demokrasi Kabupaten Tasikmalaya menuntut KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional.
Massa aksi yang datang terlihat melakukan doa bersama dan istigosah dilanjutkan dengan orasi dari berbagai perwakilan Ormas dan LSM.
Koordinator Aksi, Dadi Abi Darda, mengatakan dalam orasinya, bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada KPU dan Bawaslu terhadap dugaan pelangaran yang dilakukan oleh salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami datang kesini untuk melakukan aksi damai, menyampaikan aspirasi kepada KPU dan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon,” katanya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra – Iip Miftahul Paoz, Ami Fahmi mengutarakan, pihaknya sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu, agar tahapan pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten dihentikan sementara, sebelum seluruh kecurangan dan pelanggaran Pilkada yang disampaikan pihaknya ditindak lanjuti.
Akan tetapi faktanya, seolah tidak digubris, pelaksaan rapat pleno ini tetap berjalan. Bahkan sebagai bentuk protes, maka saksi dari nomor urut 4 inipun akhirnya walk out dari ruangan pleno. Hal itu setelah sejumlah protes dan masukan yang disampaikan tim saksi seolah tidak diindahkan.
“Kalau menurut kita tidak lagi legitimate (sah). Inikan namanya pleno, seharusnya pleno ini mendengar permintaan setiap saksi. Mengapa ada saksi jika diabaikan, meski saksi menolak tidak punya kekuatan apa-apa. Tetapi minimal, jika ada permintaan ini masa tidak diakomodir,” ungkapnya.
Menyikapi aksi massa di luar, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengungkapkan, unjuk rasa tersebut masih dalam koridor demokrasi di Pilkada Tasikmalaya. dia juga menilai, aksi tersebut tidak mengganggu jalannya pleno kabupaten lantaran berada dalam pengawasan dan perizinan aparat pengamanan.
“Kami menghargai setiap aspirasi yang disampaikan dan tentu akan menjadi Perhatian kami untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang disampaikan selama sesuai dengan koridor hukum dan peraturan,” ujar Zamzam.