Salah satu petinggi Sunda Empire ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Jawa Barat di daerah Tambun, Bekasi pada hari Selasa (28/01/20320) terkait dengan kasus berita bohong dan keonaran tentang kerajaan fiktif bernama Sunda Empire.
“Sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 (Senin, 28 Januari 2020) di Tambun yakni Ki Ageng Rangga Sasana,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditkrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/01/2020).
Penangkapan salah satu petinggi Sunda Empire ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus berita bohong dan keonaran yang sedang viral beberapa waktu belakangan ini. Sebelumnya Polda Jabar sudah mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu Nasri Banks yang diyakini sebagai ketua Sunda Empire dan Kaisar Ratna Ningrum.
Ketiganya disangkakan pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1926.
“Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” kata Saptono. Ketiganya bakal ditahan di Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan dari kerajaan Sunda Empire ini dinilai meresahkan masyarakat karena penuh dengan narasi-narasi yang menyesatkan, selain itu Sunda Empire juga diyakini ikut mencemarkan nama Sunda dan Kota Bandung sehingga mendapatkan penanganan serius dari Kepolisian setempat.
Perkumpulan Sunda Empire ini teridentifikasi telah melakukan aktivitas sejak 2017. Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memilki simpatisan sebanyak seribu orang. Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh.