Bogor, Terhitung sejak 27 Mei hingga 4 Juni 2020, Kota Bogor memasuki fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
“Fase tatanan baru Insya Allah akan dimulai 4 Juni 2020. Ini menyesuaikan dengan masa akhir PSBB di DKI Jakarta, “ujar Bima Arya Sugiarto.
Lebih lanjut, Bima Arya sudah berkonsultasi dengan stakeholder di Kota Bogor terkait penyesuaian dari tanggal 27 Mei hingga 4 Juni.
Hal ini untuk merumuskan aturan saat warga berada di lingkungan ekonomi, pendidikan, dan ruang terbuka publik.
Dalam fase PSBB transisi ini, seperti informasi di akun media sosial Pemkot Bogor, sejumlah bidang diperbolehkan beroperasi.
Pemkot menekankan peran RT dan RW untuk memantau orang yang ke Kota Bogor saat arus balik. Pasar dan toko non pangan diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan serta menjaga jarak pengunjung.
Respetoran juga diperbolehkan pengunjung makan di tempat. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, pengaturan kursi, dan membatasi pengunjung maksimal
50 persen dari kapasitas.
Masjid dan tempat ibadah menjadi pusat edukasi, penyuluhan, dan bantuan untuk warga.
Bima juga meminta setiap kelurahan membuka dapur umum.