Garut – Ribuan honorer lintas dinas serta instansi yang ada di Kabupaten Garut,melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Garut, Kamis (28/11/2019).
Dengan menggunakan pakaian putih hitam, mereka datang dari berbagai kecamatan yang ada di Garut ini menuntut pemerintah untuk mengeluarkan regulasi baru, terkait pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil untuk honorer yang usianya di atas 35 tahun.
Mereka merasa cemas dengan pembukaan calon pegawai negeri sipil CPNS 2019 jalur umum.
Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Cecep Kurniadi, mengatakan bahwa para honorer yang berusia 35 tahun ke atas sudah tak punya kesempatan untuk mendaftar CPNS. Padahal mereka sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
” Mereka khawatir Pengabdian yang di lakukan selama ini akan terkikis oleh orang yang tadinya tak pernah mengabdi, kemudian mereka malah menggeser yang sudah mengabdi sejak lama,” ucap Cecep, Kamis (28/11/2019).
Aksi turun ke jalan yang dilakukan ribuan honorer, lanjutnya, untuk menuntut pemerintah memberikan solusi serta membuat regulasi baru.
Yakni aturan untuk honorer usia 35 tahun ke atas agar bisa diangkat menjadi PNS.
“Revisi UU ASN salah satu jalan bagi honorer yang sudah mengabdi lama. Syarat pengangkatan jangan usia tapi dari pengabdian,” katanya.
Sambil menunggu adanya regulasi baru, pemerintah pusat harus memerhatikan kesejahteraan para honorer. Terutama guru honorer yang masih banyak mendapat upah di bawah UMR.
“Banyak yang digaji Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu sebulan. Tentunya tidak akan bisa mencukupi kehidupan sehari-hari,” ujarnya.