Garut – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Garut, sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2023, tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (1/3/2023).
Sekretaris Panitia Tingkat Kabupaten juga Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, mengungkapkan jika pada Perbup No. 16 Tahun 2023 ini ada sekitar 15 pasal yang mengalami perubahan.
Akan tetapi, perubahan ini hanya sebatas penekanan dan memperjelas pasal-pasal atau klausul-klausul yang ada di Perbup sebelumnya.
“Menurut hemat kami ini adalah hanya sebatas penekanan, memperjelas terkait Perbup sebelumnya, pasal-pasal atau klausul-klausul yang ada di Perbup sebelumnya, agar tidak salah tafsir, tidak salah paham di antara panitia pemilihan kepala desa tingkat desa itu saja, memperjelas mempertegas terkait klausul-klausul yang ada di Perbup 11,” ungkap Erwin dikutip dari laman garutkab.go.id, Rabu (01/03/2023).
Erwin menuturkan, jika sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman baru kepada para Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada 15 Mei 2023 mendatang.
“Yang dipersoalkan oleh peserta di dominasi terkait pemilih, calon pemilih, dan calon kepala desa itu saja. Tapi Alhamdulillah semua paham, jelas, lugas diterangkan oleh Pak Kabag Hukum (beserta) kami dari DPMD, dan memahami semuanya Alhamdulillah ya tuntas,” ungkapnya.
Pada Pilkades serentak kali ini, akan ada sekitar 82 desa yang menggelar pemilihan, Erwin menuturkan jika pihaknya akan membagi tim untuk terjun langsung ke lapangan untuk mendampingi PPKD tingkat desa.
“(Imbauannya) yang pertama pegang teguh aturan yang berlaku dalam hal ini Perbup 16 2023 tentang Pilkades Serentak, yang kedua lakukan konsultasi, koordinasi, bagi panitia pemilihan kepala desa tingkat desa pada panitia sub kecamatan, tidak mengambil langkah-langkah yang bersifat strategis, karena takutnya ini akan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” imbau Erwin.
Ia menegaskan jika panitia Pilkades harus bisa memengang teguh komitmen untuk tidak berpihak kepada satu sisi.
“Pegang teguh terhadap komitmen sebagai panitia, tidak boleh berpihak, tidak boleh melanggar aturan begitu ya, dan tertib secara administrasi,” tandas Erwin.
Atas hal itu Erwin berharap agar Pilkades kali ini dapat berjalan secara lancar, dan seluruh panitia mentaati aturan yang sudah ada.