Potensi Sanksi FIFA, Presiden Tunggu Laporan

- Penulis

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sambutan saat meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

i

Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sambutan saat meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunggu laporan Ketua Umum PSSI Erick Thohir perihal potensi sanksi FIFA. Menyusul pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

“Ya itu nanti setelah saya ketemu Pak Erick seperti apa,” kata Jokowi kepada Antara di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Bogor, Jumat (31/03/23).

Presiden Jokowi sebelumnya mengutus Ketua Umum PSSI untuk menyampaikan surat secara langsung kepada Presiden FIFA di Qatar, Rabu (29/3) kemarin. Surat tersebut berkenaan dengan keberlangsungan Piala Dunia U-20 di Indonesia.

Namun, selepas pertemuan itu, FIFA mengumumkan pencoretan Indonesia dengan menyebut situasi terkini sebagai alasan tanpa menjelaskan secara rinci.

Baca Juga :  Perbedaan Penetapan Idul Fitri Harus Disikapi Toleransi

Melalui pengumuman resminya, FIFA juga menyebut akan ada potensi sanksi kepada Indonesia dalam waktu dekat.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa Ia sudah meminta Ketua Umum PSSI untuk segera melapor hasil pertemuannya dengan Presiden FIFA. Sekaligus membicarakan potensi sanksi yang mungkin untuki Indonesia.

“Ya belum tahu (sanksinya), tadi malam atau tadi pagi (Ketua Umum PSSI) sudah datang atau belum. Katanya kalau sudah datang langsung melaporkan ke saya,” ujarnya.

Pengumuman pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 muncul setelah ramai pro-kontra keikutsertaan Israel U-20 dalam ajang tersebut. Pencoretan itu praktis berarti Indonesia mengingkari komitmen sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang diperoleh sejak 2019 dan menyisakan potensi sanksi.

Baca Juga :  Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat

Sanksi yang sudah jelas terasa adalah batalnya Timnas U-20 ambil bagian dalam ajang tersebut, karena hanya memiliki tiket putaran final sebagai tuan rumah setelah gagal lolos dari jalur kualifikasi selepas tak mampu menembus empat besar Piala Asia U-20 2023.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB