Garut – Beredar foto mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Garut untuk menuntut harga bahan pokok murah dan menolak perpanjangan masa jabatan tiga periode membawa sebuah cuitan yang berisi seksisme ramai dikalangan masyarakat lokal maupun nasional.
Dalam cuitan “lebih baik bercinta 3 ronde daripada harus 3 periode” dinilai tidak menghargai perjuangan yang memperjuangkan RUU TPKS.
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Garut, Fathan NM menilai hal itu merendahkan martabat perempuan.
Dalam aksi yang dilakukan Senin (11/4/2022) kemarin, Fathan Nur Muhajir tidak menolak aksi yang dilakukan mahasiswa dan justru mendukung karena itu hak progratif setiap warga nengara menyampaikan aspirasi namun harus dengan cara cara yang baik.
“Terutama tidak melakukan seksism yang mana tidak merendahkan harkat martabat perempuan. Pada dasarnya aktifis sekarang sedang konsen dalam memperjuangkan UU TPKS,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Dalam aksi kemarin, Fathan sangat mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk aspirasi namun ia juga menilai aksi yang dilakukan mahasiswa saat ini kurang dalam kematangan materi yang dikaji serta kurang tersosialisasikan ke perserta aksi terkait apa aja tuntutan yang harus disampaikan.
“Kalau dilakukan aksi tuntutan masalahnya kajiannya belum mendalam. Seperti hal-hal yang sudah terpecahkan malah dibahas kembali, masalah 3 periode tadi, masalah 3 periode sudah selesai, presiden jokowi sudah menetapkan timeline pemilu mau apa lagi,” tambahnya.
Fathan berharap, kedepan khususnya mahasiswa sebagai agen of change bisa lebih mendalami materi yang memang bersangkut paut terhadap masyarakat kecil dan bisa menyampaikan aspirasi masyarakat kecil dan bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.
Menurutnya, Salahsatunya hari ini yang lebih urgent adalah perlindungan terhadap kekerasan seksual apalagi sekarang kekerasan seksual sudah merambah ke kampus, jika tidak ada perlindunngan khusus dan perlakuan khusus selama itu juga wanita tidak aman.
“Harus dipahami bahwa dalam seksism bukan hanya pelecehan verbal bahkan siulan juga bentuk pelecehan, begitupun dengan kata kata yang digunakan dan ditempel pada aksi masa yang dilakukan kemarin,” tuturnya.
“Tujuan aksi masa itu adalah menyampaikan pesan yang harus tersampaikan suapaya terpahamkan apa yang disampaikan,” lanjutnya.
Saya sangat mendukung aksi masa yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa, karena itu bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang dasar pasal 28 E. bahkan poster tersebutpun tidak salah namun tidak bisa dibenarkan juga, dengan dalih analogi bahkan asonasi atau apapun itu, karena seksisme adalah salah satu bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.
“Ini membuktikan kurangnya pemahaman masyarakat bahkan mahasiswa terhadap isu seksual.” pungkasnya