Kota Tasikmalaya- Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menyita 200 ribuan petasan berbagai jenis siap jual di sebuah gudang di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis(13/04/23).
Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, pengungkapan gudang petasan itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati 200 ribuan petasan berbagai ukuran dan jenis.
“Kebetulan tadi ada laporan dari masyarakat, alhamdulillah hari ini kita mendapatkan 200 ribu butir petasan berbagai macam jenis,” ujar Sunarto.
Ia menuturkan jajarannya selama Ramadhan dan saat ini menjelang Idul Fitri rutin melakukan peningkatan kegiatan. Salah satu sasarannya penjualan petasan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Seluruh petasan yang tersimpan di gudang itu, disita dan dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota. Sesuai instruksi pimpinan tentang larangan penjualan dan tindakan tegas dalam memberantas petasan di Kota Tasikmalaya.
Seluruh petasan itu, selanjutnya pihaknya akan merendam dengan air, sebelum pemusnahan.
“Petasan semuanya kami amankan ke Mapolres untuk pemusnahan,” ucapnya.
Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan imbauan dan larangan bagi pedagang agar tidak menjual petasan, begitu juga masyarakat tidak membeli dan menyalakan petasan di bulan Ramadhan karena dampaknya akan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Jajaran Satuan Samapta, kata dia, akan terus meningkatkan patroli, dan siap bergerak apabila ada gangguan keamanan, termasuk ada laporan masyarakat yang mengetahui penjualan petasan di Tasikmalaya.
“KRYD dan cipta kondisi menjelang Lebaran untuk mewujudkan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” katanya.
Sumber Berita : ANTARA