Garut – Polres Garut musnahkan ribuan botol miras berbagai merek dan ukuran, Kamis (19/12/2019). Pemusnahan botol tersebut sekitar 4.600 botol minuman keras.
Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansyah mengatakan, pemusnahan itu dilakukan untuk meyadarkan masyarakat Kabupaten Garut agar tak mengonsumsi miras. Apalagi, saat ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Tahun ini ada penurunan pemusnahan miras, dari tahun sebelumnya sekitar 6.000 botol. Artinya sebagian masyarakat sudah sadar,” ucap dia, Kamis (19/12/2019).
Ia mengimbau, dalam perayaan Tahun Baru nanti masyarakat memperbanyak zikir dan berdoa untuk keamanan bangsa ini, alih-alih menyambutnya dengan hura-hura. Menurut dia, saat ini bukan lagi zamannya merayakan Tahun Baru dengan aksi balap liar, konvoi bermain petasan, huru-hara, atau mabuk-mabukan.
Dengan demikian, pihaknya akan terus melakukan razia miras menjelang tahun baru dan perayaan natal. Ia meminta masyarakat khususnya kabuoaten garut, untuk lebih meningkatkan kesadaran untuk kesehatan diri sendiri.