Garut- Kepolisian Resor (Polres) Garut bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap sopir bus angkutan, Jum’at (14/04/2023).
Pemeriksaan dan tes urine tersebut guna memastikan kondisinya sehat dan bebas narkoba. Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama musim arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Polres Garut juga bekerja sama dengan instansi lain seperti dari Dinas Kesehatan dan Satuan Narkoba Polres Garut untuk memeriksa seluruh sopir dan kernet yang membawa angkutan umum pada hari raya lebaran.
Jika ada sopir yang sedang sakit, maka ia tidak boleh membawa kendaraan karena bisa membahayakan. Begitu juga yang ketahuan mengkonsumsi atau ketergantungan zat berbahaya.
“Sopir yang membawa bus ini jangan sampai nanti dalam keadaan sakit. Kalau sakit bisa membahayakan penumpang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan sejumlah sopir bus bahwa hasil tes urine tidak menemukan adanya ketergantungan narkoba. Begitu juga kondisi kesehatan sopir/kernet dalam kondisi normal, sehingga masih boleh untuk mengemudikan bus membawa penumpang.
Pemeriksaan akan terus berlanjut selama operasi pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum.
“Tujuan kegiatan pemeriksaan ini untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang, dan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Undang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh mengatakan tes urine terhadap kalangan sopir itu untuk memastikan agar tidak ada sopir yang ketergantungan obat-obatan terlarang seperti narkoba.
Jika sopir menggunakan narkoba, maka akan membahayakan, Sehingga mengantisipasi hal ini sangat perlu agar tidak terjadi kecelakaan.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang, jangan sampai ada sopir terkena narkoba,” katanya.
Sumber Berita : ANTARA