Gentrapriangan- Politisasi ayat agama merupakan fenomena yang sering kali terjadi di banyak daerah bahkan belahan dunia. Politisasi ayat adalah suatu keadaan di mana agama sebagai sebuat alat politik atau menjadi alasan untuk mencapai tujuan politik baik individu maupun kelompok.
Sebagai bagian integral dari dari kehidupan umat manusia, agama memiliki kekuatan besar yang dapat menginspirasi, mengarahkan, bahkan mempengaruhi perilaku manusia dalam kehidupan. Dalam dunia politik, agama sering kali oleh para pemimpin dan kelompok-kelompok politik menjadi alat untuk memperoleh atau menggalang dukungan guna memperkuat legitimasi mereka.
Namun, ketika ayat agama dan nilai-nilainya mulai disalahgunakan, baik untuk kepentingan politik atau kepentingan lainnya maka rusaklah nilai-nilainya. Di antaranya yakni toleransi, kerukunan, dan kebebasan agama yang merupakan hal yang sangat mendasar bagi masyarakat.
Dalam beberapa kasus yang menjadi temuan, politisasi agama juga dapat mengahasilkan dampak positif, sebagai contoh pemberdayaan komunitas agama yang terpinggirkan. Namun, lebih sering daripada itu, politisasi agama lebih sering mengarah terhadap konflik, ketidaksetabilan social, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Ada beberapa faktor yang menjadi latar belakang terjadinya politisasi ayat agama, antara lain sebagai berikut:
1. Ambisi Kekuasaan
Politisasi agama sering kali menjadi pemicu terjadinya konflik antara kelompok agama yang berbeda. Mereka yang mempunyai ambisi kekuasaan dalam dunia politik dan berasal dari kelompok agama yang berbeda tentu saja akan menjadikan agama dan nilai-nilainya sebagai alat untuk mencapai kekuasaan dan tujuan politik. Hal ini menyebabkan terjadinya hilangnya toleransi antar umat beragama, bentrokan, kerusahan, saling mendiskriminasi, atau bahkan perang saudara sekali pun.
2. Menurunnya Nilai-nilai Toleransi Antar Umat Beragama
Politisasi agama cenderung memperkuat pemisahan dan ketegangan antara kelompok agama. Hal ini bisa menjadi faktor besar yang memicu nilai-nilai toleransi antar umat Bergama, yaitu penghormatan dan kerukunan yang mengarah pada polarisasi masyarakat.
3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dalam hal ini politisasi agama sering kali digunakan sebagai alasan untuk mengekang apa yang menjadi kebebasan seorang umat untuk beragama dan berkeyakinan. Agama atau kelompok yang menjadi kaum minoritas tentu saja akan sangat mudah menjadi sasaran diskriminasi, penganiayaan, atau bahkan penindasan sekali pun.
4. Pengabaian Isu Sosial dan Ekonomi
Dalam hal pengabaian isu social dan ekonomi, politisasi agama bisa menjadi faktor penyebab terjadinya teralihkannya perhatian dari isu-isu social dan ekonomi yang mendesak. Fokus yang terlalu belebihan pada pertentangan agama bisa menjadi pengahambat proses pembangunan social, dan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu masalah dalam faktor ekonomi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa politisasi agam merupakan fenomena yang cukup kompleks, dan berpotensi menimbulkan konsekuensi yang serius terhadap masyarakat. Dalam konteks demokrasi dan kebebasan beragama, penting bagi masyarakat untuk bisa mengakui dan melakukan evaluasi terhadap politisasi agama dengan kritis. Perlindungan nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan keadilan sosial merupakan sebuah langkah awal yang cukup penting untuk mencegah politisasi agama. Terutama yang merusak dan mempromosikan kerukunan antar umat beragama.
Narasumber : Sansan Ziaulhaq Wk. Ketua Lakpesdam PCNU Garut