Polisi Tangkap Pelaku Penculik Anak di Garut

- Penulis

Kamis, 13 April 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan tersangka dalam kasus penculikan anak saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

i

Polisi menunjukkan tersangka dalam kasus penculikan anak saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

Garut- Kepolisian Resor Garut tangkap penculik anak berusia empat tahun. Setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap pelaku membawa anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers pengungkapan kasus penculikan anak di Garut tersebut, Rabu(13/04/23).

“Dalam waktu 1×24 jam, kita sudah melakukan penangkapan di Cibalong, di rumah pelaku berinisial R,” kata Rio Wahyu

Ia menuturkan tersangka yang berusia 21 tahun itu sehari-harinya sebagai pekerja lepas dan belum menikah. Nekad menculik anak karena tertarik, sehingga ingin membawanya ke rumah di Kecamatan Cibalong, Garut.

Ia menyampaikan aksi penculikan itu bermula dari keluarga korban yang berkenalan dengan R di Alun-alun Garut, kemudian keluarga dari korban itu menawarkan pelaku main ke rumahnya di daerah Limbangan, Garut.

Baca Juga :  Karakteristik Dan Upaya Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi

Pelaku lalu menuruti tawaran tersebut, namun setibanya di rumah pada Selasa (11/4) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku membawa korban ke Cibalong menggunakan angkutan umum.

Setelah mendapatkan laporan penculikan anak itu, jajarannya langsung bergerak hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Kecamatan Cibalong.

“Kami langsung perintahkan Tim Sancang dari Satreskrim Polres Garut untuk bergerak setelah menerima laporan paman korban, kemudian ada informasi dari masyarakat mengenai keberadaan korban,” kata Kapolres.

Ia menyampaikan kasus penculikan itu masih terus dalam pendalaman. Namun pengakuan sementara alasan pelaku menculik anak perempuan itu karena menyenangi anak-anak.

Baca Juga :  Timnas Wanita Indonesia Gelar Latihan Perdana

Pengakuan itu, masih terus dikembangkan untuk bisa mengetahui lebih lanjut tujuan lain dari tindak pidana penculikan. Atau membawa anak tanpa izin orang tuanya.

Akibat perbuatannya itu, Penculik Anak tersebut kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka terjerat dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

Tanding Futsal antar Orang Muda Lintas Iman sebagai Ajang Persaudaraan
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye, Sinergitas Jadi Kunci Sukses
Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter
Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB