Polisi Tangkap Janda Dua Anak Usai Jual Sabu di Kawasan Garut

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang ibu rumah tangga yang berstatus janda berinisial MM (43) bersama dua orang temannya YM (44) dan FS (40). Sang janda bersama dua temannya ditangkap karena diketahui menggunakan dan menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan, mengatakan, MM dan dua temannya terlibat penjualan narkoba jenis sabu-sabu.

“MM ini sudah lebih dari sekali menjual dan memakai sabu. Dia buka jasa penitipan pembelian sabu untuk teman‑temannya,” kata Cepi di Mapolres Garut, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga :  Pilkades Selesai, Bupati Ajak Kepala Desa Bersama Membangun Garut

MM membeli sabu dari seseorang yang masih dalam pencarian.

“Kita tangkap MM bersama dua temannya berinisial YM dan FS di wilayah Kecamatan Garut Kota setelah sebelumnya kita melakukan penyelidikan. Dalam proses penangkapan juga kita mengamankan sejumlah barang bukti, mulai sabu yang siap dijual dan alat komunikasi untuk memesan narkoba,” ucapnya

Cepi menyebut bahwa MM diketahui memiliki dua orang anak. Kepada petugas, aksinya membuka jasa titip pembelian sabu karena didorong faktor ekonomi.

Baca Juga :  Sosialisasi LKKP, BKC Cabang Garut Berbenah

Cepi mengatakan, aksi yang dilakukan MM tidak dapat dibenarkan meski terdesak kebutuhan ekonomi.

“Kita kenakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp8 miliar,” ujarnya

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB