Gentra- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Ramadhan tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ini menggelar patroli sahur. Guna mencegah anak-anak atau pemuda melakukan perang sarung hingga balap liar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, mengatakan patroli itu terlaksana guna memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di Bulan Suci Ramadhan.
“Patroli (sahur) ini rutin terklaksana setiap hari di setiap jajaran polres di lingkungan Polda Jawa Barat,” katanya.
Hingga hari kelima Ramadhan ini, dia mengatakan polisi pun telah mengamankan sejumlah pemuda. Para pemuda tersebut sempat melakukan perang sarung dan balap liar pada waktu malam dan menjelang sahur. Di antaranya, kata dia, di Majalengka, Indramayu, Kabupaten Bandung, hingga Kota Cimahi.
Para anak-anak dan pemuda yang kedapatan melakukan kegiatan itu, menurutnya Polsek setempat sempat mengamankannya.
Adapun perang sarung itu biasanya dilakukan para remaja dengan menggulung sarung hingga lancip dan dibuat seolah-olah seperti pecutan. Kemudian sarung berbentuk itu pun menjadi senjata oleh para remaja untuk “berperang”.
Salah satunya, aksi perang sarung itu pun terekam dalam video yang beredar di media sosial. Menurut keteragan kejadiaan tersebut terjadi di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Terkait balap liar, menurutnya polisi juga sempat mengamankan sejumlah sepeda motor dari pemuda di Kabupaten Indramayu yang akan melakukan balapan liar.
Pada patroli tersebut pihaknya memastikan bakal membubarkan aksi balap liar, baik terhadap pembalap liar maupun pemuda yang menonton balap liar tersebut pada waktu malam menjelang sahur.
Ibrahim meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah pada malam hari, atau setelah sahur.
Ia menilai aktivitas anak-anak dengan berkelompok tanpa tujuan yang jelas pada malam hari itu berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Sama halnya aktifitas menjelang sahur.
“Dengan adanya sejumlah kejadian itu polisi melakukan pembinaan, memanggil perangkat desa, memanggil orang tuanya, dan meminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia.