PMII Kecam Penutupan Paksa Masjid Ahmadiyah Oleh Bupati Garut

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Garut menutup Masjid milik Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kab. Garut  (foto: GentraPriangan)

i

Satpol PP Kabupaten Garut menutup Masjid milik Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kab. Garut (foto: GentraPriangan)

Garut – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Garut mengecam tindakan Bupati yang mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pelarangan Aktivitas dan Pembangunan Masjid JAI di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu.

Atas surat edaran tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan melalui Satpol PP telah melakukan penutupan paksa terhadap pembangunan dan aktivitas Masjid JAI pada Kamis siang (6/5/2021).

Ketua PC PMII Kabupaten Garut Ipan Nuralam memberikan respon terhadap surat edaran bupati dan mengecam dengan keras terhadap penutupan paksa Masjid melalui surat Edaran Bupati tentang Pelarangan aktivitas dan pembangun Masjid JAI.

Baca Juga :  Kontingen Rugby Banyuresmi Siap Bawa Hasil Maksimal di Porkab Garut 2021

“Keputusan penutupan masjid tersebut adalah keputusan sepihak, sebab perwakilan Ahmadiyah tidak diikutsertakan. Kejadian ini kembali menunjukkan keterlibatan negara dalam melanjutkan praktik diskriminasi yang seharusnya sudah dihapuskan. Negara wajib melindungi hak warganya untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing,” katanya

“Surat Edaran Bupati Garut tentang Ahmadiyah sangat bertentangan dengan SKB 3 Menteri (Nomor: 3 Tahun 2008, Nomor: KEP – 003/A/JA/6/2008, Nomor: 199 Tahun 2008, tentang: Peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jjemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), dan warga masyarakat. Dalam 7 diktum SKB 3 Menteri sama sekali tidak ditemukan pelarangan perihal peribadahan dan kegiatan JAI di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anton Charliyan Dukung Sikap Tegas Pangdam Jaya Copoti Baliho Rizieq Shihab

Ipan meminta di tengah kondisi yang masih pandemi ini pemerintah seharusnya fokus melakukan perjuangan dan bekerjasama bersama rakyat melawan Covid-19.

“Meminta Bupati Garut untuk fokus menangani Covid-19, bukan malah menyebarkan virus yang bisa menyulut kebencian di tengah-tengah masyarakat dengan berusaha menutup masjid Ahmadiyah dan melarang kegiatannya,” pungkasnya

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Asesmen Wilayah Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Garut
Beras Lokal Garut Meroket Jelang Ramadan
Warga Tertimpa Pohon Tumbang Dievakuasi Polisi
Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
DMI Kecamatan se-Kab Garut Dapat Bantuan Alat Kebersihan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:42 WIB

Asesmen Wilayah Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Garut

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:51 WIB

Beras Lokal Garut Meroket Jelang Ramadan

Minggu, 10 Maret 2024 - 12:31 WIB

Warga Tertimpa Pohon Tumbang Dievakuasi Polisi

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Jumat, 8 Maret 2024 - 21:52 WIB

DMI Kecamatan se-Kab Garut Dapat Bantuan Alat Kebersihan

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB