Tasikmalaya – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (DPD PGM) Kota Tasikmalaya mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk merealisasikan janji kampanyenya, yaitu akan mensejahterakan guru-guru madrasah melalui pemberian insentif.
“Sudah lama tidak ada kabar, tiba-tiba pada akhir tahun 2020 pernah dilakukan pendataan untuk melengkapi persyaratan penerima bantuan untuk insentif guru, tapi saat ini belum ada kejelasan apapun terkait alokasi anggaran untuk insentif guru madrasah,” kata ketua DPD PGM Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asyari, Selasa, (6/4/2021).
“Kami meminta penjelasan kembali kepada Gubenur terkait realisasi janjinya untuk mensejahterakan guru-guru madrasah, terlebih kepemimpinan RK-UU ini tinggal beberapa tahun lagi,” lanjutnya.
Selain itu, DPD PGM melihat pemerintah menunjukan ketidaksiapan terkait bantuan subsidi upah dari dampak covid-19 yang terindikasi ganda dengan bantuan lainnya, diantaranya UMKM, pra kerja.
“Sehingga guru-guru kami terdapat keresahan yang luar biasa, khawatir setelah terindifikasi, justru mereka malah akan mengembalikan lagi kas negara, jika praduga itu benar artinya pemerintah menunjukan ketidaksiapan data yang disajikan kepada para guru, siapa yang layak dan tidak seharusnya dilakukan identifikasi data melalui NIK,” ujarnya.
Asep menambahkan, jika nantinya para guru terindikasi ganda di data, jangan salahkan mereka, karena di system yang diterima oleh guru semuanya layak menerima.
“Bahkan yang paling khawatir lagi, mereka para operator tidak mendapatkan BSU dari pemerintah, padahal kerja mereka sama dan memiliki dampak covid-19