Peradi Tasikmalaya Laporkan Hotman Paris ke Polisi

- Penulis

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC Peradi Tasikmalaya melaporkan advokat Hotman Paris ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat, (29/4/2022)

i

DPC Peradi Tasikmalaya melaporkan advokat Hotman Paris ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat, (29/4/2022)

Tasikmalaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya melaporkan advokat Hotmas Paris Hutapea ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat, (29/4/2022).

Ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi mengatakan, laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik organisasi advokat ini yang diduga dilakukan pengacara itu.

“Kami mohon Kapolres Tasikmalaya Kota segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana,” kata Andi.

Menurut Andi, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepadanya agar meminta maaf ternyata tidak direspon.

Baca Juga :  Dini Asmiatul Amanah Raih Gelar Juara Runner Up 1 Puteri Wisata Seni Jabar

Dalam laporannya, lanjut Andi, Peradi merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya, serta telah membuat kegaduhan.

“Pernyataan Hotmas Paris di medsos, media cetak dan elektronik menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Ditahan KPK, Muhammad Yusuf Ambil Alih Tugas Wali Kota Tasik

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah, sehingga kartu advokat yanf diterbitkan oleh organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau pun bersidang.

Berita Terkait

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut
Panwascam Banyuresmi Siap Awasi Kampanye Terbuka, Kesiapan PKD dan PTPS jadi Prioritas
Partisipasi Generasi Muda dalam Terciptanya Pemilu Demokratis
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:33 WIB

Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut

Sabtu, 3 Februari 2024 - 23:15 WIB

Panwascam Banyuresmi Siap Awasi Kampanye Terbuka, Kesiapan PKD dan PTPS jadi Prioritas

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:09 WIB

Partisipasi Generasi Muda dalam Terciptanya Pemilu Demokratis

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:43 WIB

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Desember 2023 - 00:17 WIB

Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:48 WIB

Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB