Peradi Tasikmalaya Kupas Tuntas Implementasi Badan Usaha Milik Desa

- Penulis

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sarasehan Yang Diinisiasi DPC Peradi Tasikmalaya. Foto: Istimewa.

i

Kegiatan Sarasehan Yang Diinisiasi DPC Peradi Tasikmalaya. Foto: Istimewa.

Tasikmalaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya bersama DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Tasikmalaya menggelar sarasehan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD) bertempat di Pendopo Hotel Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Ketua DPC Peradi Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali perspektif multi stakeholder terhadap implementasi pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMD.

“Tujuan diterbitkannya Peraturan Pemerintah ini adalah untuk memberikan petunjuk teknis tentang BUMDES seperti pembentukan, aktivitas, usaha, permodalan, dan lainnya,” kata Andi.

Baca Juga :  Kontingen SEA Games akan Dilepas Presiden Mei Mendatang

Selain itu Andi menjelaskan, bahwa Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang transformasi.

“Dalam pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMD disebutkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi BUM Desa bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembentukan BUMDes di Setiap Desa Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Andi menuturkan, berdasarkan data sementara, Kabupaten Tasikmalaya belum ada pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan yang dipusatkan di tingkat kecamatan yang bertransformasi menjadi BumdesMa

“Bumdes wajib bertansformasi paling lama dua tahun sejak Peraturan Pemerintah tentang Bumdes tersebut diterbitkan, bahwa masih banyak UPK yang masih beraktivitas menjalankan kegiatan usahanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB